Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Terlalu Kaya, Kota Prancis Ini Tidak Memungut Pajak dari Penduduk

Kota Le Perthus di Prancis disarankan tidak memungut pajak tahunan dan properti karena dinilai terlalu makmur untuk menagih pajak dari penduduknya.

25 Juli 2018 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan audit regional Prancis menyatakan kota kecil di dekat perbatasan Spanyol terlalu kaya untuk terus menarik pajak dari penduduknya karena pendapatan daerahnya surplus. Atas tinjauan ini pemerintah setempat harus mengentikan pajak daerah dan properti tahun ini.

Dilansir dari Express.co.uk, 24 Juli 2018, kota kecil Le Perthus, yang dihuni 586 jiwa, menghasilkan pendapatan lebih dari 700.000 Poundsterling atau Rp 13 miliar setahun, itupun hanya dari biaya parkir, yang setara pendapatan penduduk dengan hampir 1.200 Poundsterling atau Rp 22 juta per penduduk.

Baca: Banyak Keluhan Warga, Chicago Dijuluki Kota Tikus

Orang-orang di kota itu sering menyebrangi perbatasan dengan berjalan kaki hanya untuk berbelanja di Spanyol, di mana makanan, pakaian, dan barang-barang rumah tangga lebih murah.

Dewan kota memiliki surplus lebih dari 1 juta Poundsterling atau Rp 19 miliar dari pendapatan daerah, sementara pengeluaran sangat minim. Oleh karena itu, kantor audit regional telah menyarankan untuk menghentikan pajak lokal tahun ini karena memiliki sumber daya yang melimpah yang tidak digunakan.

Le Perthus [Russia Today]

André Pezziardi, kepala Kantor Audit Occitanie, mengatakan, "Kami menyimpulkan bahwa pajak lokal harus dikurangi menjadi nol untuk pajak dewan dan properti karena kontribusi warga harus memiliki quid pro quo, dan itu tentu saja pengeluaran."

Tahun lalu dewan menghabiskan kurang dari 5.000 Poundsterling atau Rp 95 juta dari 240.000 Poundsterling atau Rp 4,5 miliar dialokasikan untuk fasilitas umum karena walikota dan anggota dewan gagal mencapai kesepakatan tentang anggaran.

Marie-Hélène Ruart-Lucquin, walikota Le Perthus, mengatakan anggota dewan telah menolak proposal untuk taman anak-anak baru, pusat medis, perpustakaan, dan proyek lainnya.

Baca: Cina Bangun Kapal Selam Tanpa Awak, Begini Keunggulannya

"Selama dua tahun terakhir, saya memiliki anggota dewan oposisi yang menentang proyek dan karenanya kami tidak dapat melakukan investasi untuk penduduk," ujar walikota.

Namun, sekarang terserah gubernur untuk memutuskan apakah akan menerapkan saran dari badan audit. Jika pajak dihentikan maka para penduduk kota tidak perlu membayar lebih dari 320.000 Poundsterling atau Rp 6 miliar untuk pajak kota dan properti tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus