Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Topan Yagi Melumat Vietnam, Korban Tewas Meningkat Jadi 141 Orang

Topan Yagi menyebabkan korban tewas di Vietnam naik menjadi 141 orang. Topan ini juga membuat infrastruktur porak poranda.

11 September 2024 | 11.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah korban tewas di Vietnam akibat Topan Yagi telah meningkat menjadi 141 orang. Pemerintah memperingatkan bahwa banjir menyebabkan Sungai Merah naik dengan cepat dan mengancam akan menggenangi distrik pusat kota ibu kota Hanoi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hujan deras yang disebabkan oleh Topan Yagi telah memicu tanah longsor dan banjir yang mematikan di seluruh Vietnam utara. Topan Yagi menewaskan 141 orang dan 59 lainnya hilang, kata badan penanggulangan bencana. Topan Yagi juga menyebabkan kerusakan properti yang parah dan sektor industri serta bisnis terganggu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan media pemerintah pada Selasa malam mengatakan ketinggian air Sungai Merah di Hanoi telah naik 10 sentimeter setiap jam.
Beberapa sekolah di Hanoi telah meminta siswa untuk tinggal di rumah selama sisa minggu ini karena khawatir banjir akan memburuk. Ribuan penduduk yang tinggal di daerah dataran rendah telah dievakuasi. 

Topan Yagi menerjang Vietnam sejak Sabtu lalu di pantai timur laut, yang merupakan lokasi operasi manufaktur besar milik perusahaan domestik dan asing. Pada hari Minggu, status Topan Yagi diturunkan menjadi depresi tropis. Topan Yagi memutus aliran listrik ke jutaan rumah tangga dan perusahaan, membanjiri jalan raya, mengganggu jaringan telekomunikasi, merobohkan jembatan berukuran sedang dan ribuan pohon serta menghentikan aktivitas ekonomi di banyak pusat industri.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus