Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Trump Disebut akan Teken 100 Peraturan di Hari ke-1 Jadi Presiden AS

Donald Trump disebut akan langsung menandatangani lebih dari 100 perintah eksekutif di hari pertamanya kembali sebagai Presiden Amerika Serikat

12 Januari 2025 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Presiden AS Barack Obama dan Presiden terpilih AS Donald Trump berbicara menjelang upacara pemakaman kenegaraan mantan Presiden Jimmy Carter di Katedral Nasional di Washington, 9 Januari 2025. Trump dan Obama terus-menerus berbicara sebelum upacara pemakaman kenegaraan mantan Presiden Jimmy Carter. Ricky Carioti/Pool via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Donald Trump disebut akan langsung menandatangani lebih dari 100 perintah eksekutif yang mencakup keamanan perbatasan, deportasi, dan prioritas politik lainnya di hari pertamanya kembali bertugas sebagai Presiden Amerika Serikat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Trump akan memulai masa jabat keduanya sebagai Presiden AS usai dilantik sebagai presiden ke-47 AS di Gedung Capitol pada 20 Januari mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagaimana dilaporkan kanal media AS Axios seperti dikutip Anadolu pada Sabtu, Trump dan penasihat utamanya disebut telah menayangkan ringkasan dari 100 perintah eksekutif tersebut dalam rapat bersama anggota Senat AS dari Partai Republik pada Rabu malam.

Menurut dua sumber kepada Axios, para senator diperlihatkan pratinjau beberapa dari 100 perintah eksekutif yang rencananya akan Trump tandatangani.

Penasihat Trump untuk urusan imigrasi, Stephen Miller, disebut telah menjabarkan kebijakan keamanan perbatasan dan imigrasi yang akan diteken Trump di hari pertama sebagai Presiden AS.

Menurut laporan itu, Trump berencana menggunakan pasal 287(g) dari UU imigrasi AS untuk memperkuat fungsi dinas imigrasi dan bea cukai AS, ICE, sembari melanjutkan pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko.

Laporan tersebut menyebut bahwa Trump juga akan menggunakan kembali Bab 42 KUHP AS terkait kesehatan masyarakat dalam rangka menguatkan kontrol perbatasan.

Selama pandemi COVID-19, pasal KUHP AS tersebut menjadi dasar bagi AS untuk mengusir imigran dari perbatasan AS-Meksiko tanpa memberi mereka hak mengajukan suaka dengan dalih mencegah penyebaran virus.

Karena pemberlakuan Bab 42 KUHP AS, jutaan imigran diusir sedari awal pandemi hingga tahun 2023, ketika Presiden AS Joe Biden mengakhiri penegakannya.

Meski demikian, laporan tersebut tak menyebut apakah semua perintah eksekutif tersebut akan mengatur hal-hal yang teknis atau turut mencakup hal-hal lebih luas dan mendasar yang hendak diatur Presiden Trump atau badan-badan federal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus