Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Volodymyr Zelensky menyatakan Ukraina telah mengajukan gugatan terhadap Rusia ke pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB di Den Haag untuk perselisihan antar negara. “Ukraina telah mengajukan permohonan terhadap Rusia ke Mahkamah Internasional,” kata Zelenskyy di Twitter pada hari Minggu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Rusia harus bertanggung jawab karena memanipulasi gagasan genosida untuk membenarkan agresi. Kami meminta keputusan mendesak yang memerintahkan Rusia untuk menghentikan aktivitas militer sekarang,” ujar Zelensky.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengadilan tidak memiliki mandat untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap para pemimpin Rusia individu setelah Rusia invasi Ukraina dalam empat hari terakhir. Pengadilan juga tidak memiliki yurisdiksi otomatis dalam kasus yang melibatkan kedua negara.
Rusia mencoba membenarkan operasinya untuk demiliterisasi sebagai upaya mencegah dugaan penganiayaan terhadap minoritas berbahasa Rusia di Ukraina. Namun komunitas internasional mengutuk invasi itu sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. Banyak warga sipil Ukraina secara sukarela membela negara mereka.
Tidak jelas atas dasar apa gugatan tersebut dibawa ke Mahkamah Internasional (ICJ). Reuters belum berhasil menghubungi pejabat pengadilan untuk dimintai komentar.
Baca: 2 Miliarder Rusia Serukan Akhiri Perang, Pengusaha yang Dipanggil Putin Diam
REUTERS