Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Wakili Semut Terinjak, Pria Arab Saudi Gugat Warga

Hakim di pengadilan Arab Saudi meminta penggugat untuk mendapatkan hak sebagai pengacara dari semut.

16 Oktober 2017 | 07.49 WIB

Ilustrasi semut. Wikipedia
Perbesar
Ilustrasi semut. Wikipedia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Riyadh - Seorang pria Arab Saudi telah mencoba membela hak-hak semut di pengadilan. Namun usahanya yang terbilang unik itu berakhir setelah jawaban hakim membuatnya terkejut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Delapan tahun yang lalu, pria Saudi itu mengajukan tuntutan terhadap warga yang menurutnya "sengaja menginjak semut". Menurutnya, tindakan warga itu tidak mencerminkan ajaran Islam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pria itu mengatakan semut adalah salah satu ciptaan Tuhan dan berhak atas kehidupan. Dan, dia menuntut agar hukum Islam diberlakukan kepada warga, yang sengaja menginjak hewan kecil penyuka gula itu.

Baca:Arab Saudi Umumkan Pecat Ribuan Imam Radikal dan Provokator

Kasus itu kemudian dihadapkan di pengadilan setelah diterima oleh Hakim Mohammed al-Fayez baru-baru ini.

Berbicara kepada penggugat, hakim Mohammed mengatakan: "Klaim Anda diterima dan sebagai pengacara bagi semut, jelas bagi saya bahwa saat mengajukan kasus ini, Anda tidak diberikan kontrak hukum yang sah dari orang tua atau keluarga semut yang 'dibunuh' oleh terdakwa."

"Oleh karena itu, kasus ini tidak dapat dilanjutkan sampai individu yang relevan hadir (di pengadilan) atau memiliki penasihat hukum," kata al-Fayez seperti yang dilansir Al Arabiyah.

Hakim kemudian memerintahkan penggugat untuk mendapatkan kontrak sebagai pengacara yang sah dari orang tua semut yang menjadi korban.

Begitu penggugat dapat melakukan ini, pengadilan akan meminta terdakwa untuk datang ke pengadilan dan menjalani persidangan.

Pria Arab Saudi itu terlihat terkejut dengan jawaban hakim ini dan tidak dapat berkata-kata sebelum akhirnya meninggalkan pengadilan.

AL ARABIYAH | YON DEMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus