Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, - Perempuan Arab Saudi yang tak memiliki pasangan kini diperbolehkan tinggal sendiri tanpa perlu ada izin dari wali laki-lakinya. Kebijakan ini bagian dari serangkaian tindakan pemerintah Saudi yang ingin memberikan otonomi lebih besar kepada perempuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat kabar Makkah melaporkan, seperti dikutip dari The New Arab pada Ahad 13 Juni 2021, wali laki-laki tidak lagi dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap perempuan di bawah perwaliannya yang memilih untuk hidup sendiri. Hal ini berlaku setelah sebuah pasal dalam undang-undang "ketidakhadiran" dihapus.
Sebaliknya, wanita yang belum menikah dan janda dibolehkan hidup sendiri tanpa izin wali mereka, peran yang dapat dipegang oleh ayah, saudara laki-laki, atau bahkan anak laki-laki wanita tersebut.
Surat kabar Makkah memuji perubahan itu, dengan mengatakan langkah ini memberi perempuan kebebasan yang lebih besar dan membuka jalan untuk menekan wali laki-laki yang diduga mengeksploitasi hukum.
Perkembangan ini dianggap sebagai bagian dari Visi 2030 Pangeran Saudi Mohamed bin Salman untuk meliberalisasi kerajaan dan mengawasi langkah-langkah dalam hak-hak perempuan.
Meskipun demikian, kelompok hak asasi mengatakan bahwa aktivis perempuan masih kerap dibungkam oleh Kerajaan Arab Saudi dengan wacana dan mobilisasi seputar hak-hak perempuan sangat dibatasi. Serta banyak aktivis hak-hak perempuan dimasukkan ke balik jeruji besi.
Sumber: THE NEW ARAB