Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HAMPIR satu tahun berlalu, ledakan tabung gas bus Transjakarta di stasiun pengisian bahan bakar gas Pinang Ranti, Jakarta Timur, itu seperti sengaja dipendam. Padahal, akhir tahun lalu, hasil uji laboratorium Center for Materials Processing and Failure Analysis Universitas Indonesia menyimpulkan ledakan itu terjadi karena kualitas tabung di bawah standar pabrikan.
Kualitas tabung gas lain pun dipertanyakan meski usia bus Transjakarta terbilang baru. Melalui proses lelang pada 2010, Dinas Perhubungan DKI Jakarta membeli 69 bus dari PT Korindo Heavy Industry buat mengisi Koridor 9 dan 10.
Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, memastikan pemeriksaan ulang terhadap tabung di 68 bus lain sudah dilakukan Korindo, tak lama setelah terjadi ledakan. ”Hasilnya aman dan bus boleh beroperasi,” ujar Udar saat ditemui Juli lalu. Tapi Korindo mengaku kepada Tempo, hingga pekan lalu, semua tabung di 68 bus itu belum diperiksa ulang.
Penelitian dari Universitas Indonesia menyimpulkan kualitas tabung di bawah standar pabrikan. Langkah apa yang sudah diambil agar ledakan tidak terulang?
Kami belum pernah menerima hasil laporan tersebut. Tapi, sebagai pencegahan, kami mengirim surat kepada Korindo agar melakukan pemeriksaan ulang terhadap 68 unit armada yang ada. Bukan hanya tabung, melainkan keseluruhan komponen bus. Ini dilakukan untuk memastikan kondisi bus memenuhi standar keselamatan.
Apa yang membuat Anda yakin tabung aman sehingga bus lain bisa beroperasi?
Korindo sudah menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Badan Layanan Umum Transjakarta, bukan kepada kami. Ada matriks pemeriksaan terperinci per item. Di sisi lain, kami sudah memanggil pemilik stasiun pengisian bahan bakar gas serta operator bus Transjakarta agar membuat prosedur operasional standar soal pengisian di SPBG. Salah satunya menurunkan tekanan pengisian gas dari 200 bar menjadi 180 bar.
(Korindo mengaku kepada Tempo bahwa saat itu pemeriksaan hanya sampai pada instalasi pipa gas dan komponen lain, bukan terhadap tabung. Permintaan kepada Korindo agar memeriksa tabung baru disampaikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada pertengahan Agustus lalu.)
Tapi hasil pengujian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi pada 2010—yang kemudian menjadi dasar Kementerian Tenaga Kerja mengeluarkan sertifikat—juga menunjukkan kualitas tabung di bawah standar pabrikan.
Kami hanya pengguna dan membeli barang itu setelah mendapat rekomendasi yang sangat jelas. Kalau tabung itu sudah dinyatakan aman oleh instansi yang mengeluarkan sertifikat, ya, kami pakai. Tapi, kalau ternyata di kemudian hari tabung bermasalah, itu di luar kompetensi kami. Lagi pula tabung itu masalah kecil. Ada masalah yang lebih besar demi menyukseskan pemakaian bahan bakar gas.
Setelah tahu tabung di bawah standar pabrikan, apa langkah Anda selanjutnya sebagai pengguna?
Seharusnya instansi yang memberikan sertifikat kelaikan bejana tekan yang bertanggung jawab. Jangan kami yang disuruh mengambil tindakan. Salah kamar kalau Anda tanya ke saya. Jadi, kalau tabung bermasalah, Kementerian Tenaga Kerja yang harus mengirim surat kepada kami untuk menarik tabung. Kami belum bisa melakukan apa-apa kalau belum menerima laporan resmi.
Jadi, Dinas Perhubungan tidak perlu punya inisiatif bertanya kepada Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI, mengingat kasus ini menyangkut keselamatan penumpang?
Kami tidak perlu bertanya kepada polisi. Kami cukup mengundang para operator SPBG, menggelar rapat koordinasi, agar tiap operator menjalankan prosedur operasional standar, termasuk meminta mereka memakai filter buat menyaring kadar air di dalam gas yang bisa membuat korosi di dalam tabung.
Kami mendapat informasi, sebagian besar bus yang dibeli untuk Koridor 9 dan 10 sudah lama jadi, tidak dirakit bertahap dari nol seperti diamanatkan di dokumen lelang.
Ini lagu lama yang sudah berkali-kali saya jelaskan. Kami berpegang pada vehicle identification number (VIN) yang tertera pada bus, yang menjelaskan bus itu diproduksi pada 2010. Jadi, predikat baru bisa diberikan sepanjang kendaraan ready stock belum memiliki VIN. Surat tanda nomor kendaraan yang tercantum pada bus juga 2010. Sepanjang belum turun ke jalan menarik penumpang dan ditawarkan ke showroom, bus itu bisa dibilang bus baru. Lagi pula kami tidak pernah tahu bahwa bus itu sudah jadi pada 2008. l
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo