Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Sjamsul Nursalim: ’BDNI Tidak Bersalah’

19 Maret 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konglomerat Sjamsul Nursalim adalah nama yang bukan main-main dalam urusan BLBI. Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) milik taipan kelahiran Lampung, 19 Januari 1942, ini menjadi ”juara BLBI”—dengan menjadi penerima kasbon terbesar: Rp 37,04 triliun. Audit BPK menunjukkan BDNI banyak menyalurkan dana ini untuk grupnya sendiri. Bank itu kemudian dibekukan pada Agustus 1998, dengan meninggalkan sejumlah utang dan kewajiban yang diambil alih pemerintah.

Wartawan TEMPO, Ali Nur Yasin, menemuinya di Ruang 551 Rumah Sakit Medistra, dua pekan lalu, tempat ia dirawat karena sakit jantung. Sesekali matanya terpejam menahan rasa nyeri karena di jantungnya dipasang selang khusus, sedangkan di tangan kirinya juga terpasang selang infus. Sjamsul menegaskan, ia tetap bertanggung jawab atas kewajiban yang dibebankan kepadanya. Petikannya:


Bagaimana dengan kasus BLBI di BDNI?

Saya menilai BDNI tidak bersalah dan masih bisa beroperasi dengan baik. Seharusnya hal tersebut ditanyakan kepada pemerintah, mengapa mereka menutup BDNI, yang masih baik, dan membiarkan bank jelek tetap hidup.

Salah satu alasan ditutupnya BDNI adalah terdapat pelanggaran BMPK. Bisa Anda jelaskan?

Sebelum krisis moneter, hampir 70 persen simpanan dan kredit di BDNI dalam bentuk dolar AS. Ketika terjadi krisis, utang-utang yang semula tidak melanggar menjadi membengkak dan melampaui BMPK.

Benarkah pinjaman sebesar US$ 500 juta hingga US$ 600 juta disalurkan ke grup sendiri?

Terus terang, saya merasa agak susah menjelaskannya. Semuanya sudah saya jelaskan kepada auditor, konsultan, dan BI. Kalau kami nakal, silakan ditindak. Tapi saya sudah menyerahkan semua aset bagus yang ada untuk menutup kerugian. Siapa pun pernah berbuat salah. Tapi, jangan saling tuding dan menyalahkan. Kalau memang masih ada aset perusahaan yang bagus dan bisa jalan, harus segera dikelola dengan baik.

Berapa BLBI yang diterima BDNI?

Rp 27 triliun. (Menurut audit BPK, BDNI menerima kucuran BLBI sebesar Rp 37,04 triliun.) Penyaluran BLBI tidak hanya dilakukan pada saat BDNI masih saya kelola, tapi juga ketika bank itu ada di tangan BPPN.

Dalam laporan BPK disebutkan ada sebagian dana BLBI di BDNI yang digunakan untuk transaksi valuta asing?

Di DPR sudah saya jelaskan semuanya. Sejak krisis terjadi pada Juli-Agustus, orang BI sudah ada di BDNI untuk mengawasi semua kegiatan. Apalagi, setelah BDNI menerima kucuran BLBI. Praktis semua transaksi dan pengeluaran dana harus seizin BI. Jadi, tidak mungkin saya mengeluarkan uang tanpa sepengetahuan BI. Kami sudah mengikuti aturan main yang ada.

Benarkah ada sebagian dana BLBI yang digunakan untuk membayar gaji karyawan?

Kalau memang ada yang menggunakan BLBI di BDNI untuk kepentingan lain, silakan ditangkap dan dikenai sanksi. Itu saja. Jangan semuanya ditimpakan kepada saya seorang.

Apakah Anda punya hubungan khusus dengan pejabat BI untuk melancarkan pemberian BLBI?

Saya tidak pernah melakukan hubungan dengan pejabat BI. Kami hanya mengikuti aturan main.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus