Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KIAN banyak warga negara asing yang memiliki properti di Pulau Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Mereka terpesona dengan potensi pariwisata pulau berjuluk mutiara dari timur tersebut, dengan membeli lahan di pesisir pantai-pantai indah, bahkan di wilayah hutan lindung. Banyak dari mereka mengakali hukum yang membatasi penguasaan warga asing atas properti di Nusantara. Mereka mendirikan perusahaan-perusahaan penanaman modal asing yang belakangan terbukti bodong. Lainnya meminjam nama warga lokal untuk dijadikan nomine, pemilik abal-abal.
Potensi wisata
Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional Mataram dan sekitarnya
Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air
Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Gunung Rinjani dan sekitarnya
Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Pantai Selatan Lombok
Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional Sumbawa Barat dan sekitarnya
Ribuan hektare lahan di kawasan-kawasan ini telah dikuasi oleh warga negara asing. Diduga mereka cuma broker yang hendak berbisnis tanah.
Mengakali Aturan
WNA
Berbekal informasi dari Internet atau kenalan yang pernah membeli tanah di NTB.
Agen Properti
Menawarkan tanah di berbagai lokasi dengan bermacam harga.
Notaris
Menyiapkan cara-cara pembelian "legal" menurut hukum positif.
1. PMA
WNA mendirikan perusahaan PMA sebagai kedok agar boleh membeli tanah dalam jumlah besar.
2. Nomine
WNA mempinjam nama warga lokal untuk digunakan dalam sertifikat hak milik tanah.
Ada juga PMA yang tetap menggunakan nomine ketika membeli tanah. Tujuannya agar tanah tersebut bisa dimiliki bukan sekadar hak guna bangunan--sehingga bisa dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Dokumen hak guna bangunan dan sertifikat hak milik tanah milik WNA sertifikat WNI.
Jumlah kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara ke NTB naik 120 persen sejak 2008, menjadi 1,3 juta orang pada 2013.
Turis mancanegara yang datang lewat bandara internasional Lombok naik 125 persen sejak beroperasi pada Desember 2011.
Investasi perusahaan PMA di NTB mencapai US$ 337,4 juta atau sekitar Rp 4 triliun pada 2013, naik 224 persen dibanding setahun sebelumnya.
Sumber: Rencana Induk Kepariwisataan Nasional 2010-2025, BKPMD NTB, PN Mataram, Ombudsman NTB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo