Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PERTEMUAN dua setengah jam itu hampir tak menghasilkan apa-apa. Lebih dari sekadar berhati-hati bicara, The Hok Bing, 42 tahun, malah menyebut pembicaraan dengan wartawan Tempo Arif Zulkifli dan Philipus Parera di Restoran Pearl Hotel JW Marriott, Jakarta, Sabtu 25 Maret lalu off the record.
Padahal kepada Binglah kini semua telunjuk menunjuk. Ia adalah orang di belakang kisruh terlunta-luntanya pembangunan kota baru di bekas bandar udara- Kemayoran. Ia juga dituding ”menghisap” dana PT Dana Pensiunan Perkebunan (Dapenbun), sebuah perusahaan yang menghimpun duit pensiunan pegawai perkebunan.
Bing bahkan tak mau menjelaskan perihal profil bisnis dan dirinya-—sesuatu yang sebetulnya bisa mematahkan tudingan orang bahwa ia hanya pemburu rente karena tak punya pengalaman dalam bisnis kontruksi. ”Saya nggak mau bicara tentang masa lalu,” katanya.
Untuk menjawab pertanyaan Tempo, Bing alias Gunawan Wi-tjak-sono memberikan keterangan- tertulis yang dikirim lewat faksimile dalam dua kesempatan. Berikut petikannya:
Kapan PT Theda Persada Nusan-tara didirikan?
PT Theda Persada Nusantara didirikan pada 20 Januari 2003 sebagai bentuk kerja sama antara Mohamad Rizki Pratama (putra bekas presiden Megawati—Red.), saya sendiri, dan PT Dana Pensiunan Perkebunan Nusantara.
Kenapa Anda mengajak Rizki Pratama?
Ya, karena TPN didirikan berdasarkan kesepakatan bersama para pendiri untuk pengembang-an usaha.
Mengapa memilih bekerja sama dengan PT Dana Pensiunan Perkebunan?
(Kami bekerja sama dengan) Dapenbun secara tidak langsung melalui PT Dana Pensiunan Perkebunan Nusantara yang merupakan- anak perusahaannya. Dapenbun sendiri adalah pemegang saham PT TPN. Kerja sama ini semata berdasarkan pertimbangan bisnis.
Sebagai pengusaha, Anda ber-gerak di bidang apa?
Swasta, pengusaha di bidang perdagangan, barang, dan jasa.
Mengapa Anda tertarik bekerja- sama dengan Direksi Pelaksana- Pengendalian Pembangunan Kom-pleks Kemayoran( DP3KK) untuk membangun pusat bisnis di Kemayoran?
Saya tidak langsung bekerja- sama dengan DP3KK tapi melalui PT TPN. Pertimbangan kerja- sama dengan DP3KK karena- ada prospek bisnis yang sedang dikembangkan oleh DP3KK di Kemayo-ran- yang terbuka bagi semua ca-lon investor. Prosedur kerja sama dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PT TPN, atas persetujuan rapat umum pemegang saham PT TPN, mengalih-kan seluruh hak dan kewajiban PT TPN kepada PT Da-penbun Nusantara pada 2004.
Dapenbun mengklaim telah mengucurkan dana Rp 131 miliar sedangkan PT TPN hanya mengucurkan dana Rp 6 miliar sebagai modal bersama. Kok bisa?
Perjanjian ini dibuat di antara pemegang saham TPN. Kesepakatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan perjanjian dengan memperhatikan hak dan kewajiban semua pihak.
Siapa partner bisnis Anda untuk proyek Kemayoran? Sudah hampir tiga tahun tapi belum terlihat ada pembangunan menurut rencana di Blok B2 dan B3?
Berakhirnya kerja sama berdampak pula pada kondisi keuang-an PT Dapenbun Nusantara sehingga saat ini kami sedang membentuk kerja sama swasta.
Dalam surat tanggal 26 Desember 2005, Direktur PT Dapenbun Anang Sujat menyatakan seluruh penyertaan Dapenbun di PT Dape-nus telah ditarik. Siapa kini pemilik PT Dapenus?
Saat ini pemilik PT Dapenus yang tercatat adalah PT Theda De-ve-lopment, yang di dalamnya me-ru-pa-kan komitmen beberapa peng-u-sa-ha.
Bagaimana proses penarikan saham Dapenbun di Dapenus itu?
Pembayaran 49,5 persen saham Dapenbun dilaksanakan dengan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa PT Dapenbun, yang diwakili oleh H. Samingoen dan Anang Sujat.
Kami mendapatkan data bahwa Anda mengembalikan saham Dapenbun di PT Theda Persada Nu-santara sebesar Rp 131 miliar de-ngan menggunakan aset Dapenus dalam bentuk saham di dua per-usahaan?
Semua hak dan kewajiban PT The-da Persada Nusantara telah di-alihkan ke PT Dapenus. Dengan de-mikian kewajiban pembayaran oleh PT Theda ke Dapenbun juga dialihkan ke PT Dapenus. Pemba-ya-ran PT Dapenus ke Dapenbun meng-gunakan asetnya sepenuhnya- hak- dan tanggung jawab PT Da-pe-nus.
Data yang kami dapat menyebut Anda mengakuisisi saham Dapenbun di Dapenus senilai Rp 160 miliar dengan menggunakan dana pinjaman dari Dapenbun—melalui PT Victory Indo Perkasa—dalam bentuk promes (promissory note)?
Penerbitan promissory note oleh PT Victory Indo Perkasa—yang me-rupakan anak perusahaan PT Theda Development—dilaksa-nakan menurut ketentuan dengan kelengkapan unsur penunjang dan ditawarkan kepada kurang dari 50 pihak melalui arranger. Hasil penjualan tersebut digunakan PT Theda Development sesuai dengan- perjanjian PT PT Victory Indo Perkasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo