Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
6 Januari 1998 Keluar memo Ketua DP3KK, Hindro T. Sumardjan, tentang persetujuan Ketua Badan Pengelola Kompleks Kemayoran (BPKK) untuk menerima 30 unit apartemen senilai Rp 15,7 miliar. Dana ini yang merupakan pembayaran tahap I untuk pembelian apartemen oleh PT Duta Adhiputra.
20 April 1999 Hindro Sumardjan digantikan Abdul Muis sebagai Ketua Direksi Pelaksana DP3KK. Jabatan Direktur Pengusahaan Tanah dan Jasa dipegang Nur Irsjadi Hassan.
9 Agustus 1999 Direktur PT Duta Adhiputra, Thonnius Max Wagannia, setuju menyerahkan 49 apartemen sebagai pembayaran tahap II kepada BPKK senilai Rp 15,16 miliar.
22 Maret 2001 Menunjuk surat PT Duta Adhiputra No. 168/DAP/III/2001 tanggal 16 Maret 2001, ada usulan 49 unit apartemen diganti 40 unit dengan nilai tetap Rp 15,16 miliar.
15 Mei 2001 Penandatanganan berita acara serah-terima kunci untuk 40 unit apartemen, sekaligus penandatanganan kesepakatan pembagian hasil usaha antara PT Duta Adhiputra dan BPKK.
28 Agustus 2002 PT Theda Pratama didirikan oleh The Hok Bing dan Mohamad Rizki Pratama dengan Akta Notaris No. 43 yang diperbarui dengan Akta Notaris No. 19 tanggal 6 November 2002.
28 Juli 2003 PT Theda Persada Nusantara memasukkan penawaran keinginan membeli 70 apartemen. Surat penawaran ini ditandatangani The Hok Bing sebagai direktur utama.
29 Juli 2003 Berdasarkan Akta Notaris No. 51, disebutkan bahwa Theda Pratama (The Hok Bing dan Rizki Pratama) menggandeng Samingoen, Direktur Utama Dana Pensiun Perkebunan, untuk membentuk PT Theda Persada Nusantara (TPN).
4 Agustus 2003 Pembentukan tim evaluasi penawaran pembelian apartemen dengan ketua Semeru Soekarno.
15 Agustus 2003 Theda Pratama mengklarifikasi nilai pembelian 70 apartemen sebesar Rp 21,25 miliar, untuk pembelian secara bulk yang akan dibayarkan secara tunai.
10 November 2003 Mohamad Rizki Pratama mengundurkan diri dari TPN setelah muncul kontroversi tentang keikutsertaannya dalam perusahaan itu.
5 Agustus 2005 Pergantian Direksi Pelaksana DP3KK: Abdul Muis dan Nur Irsjadi Hassan diganti. Ketua direksi dijabat Semeru Soekarno.
20 September 2005 Samingoen dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama Dapenbun. Posisinya diganti Anang Sujat.
26 Desember 2005 Dapenbun menarik seluruh penyertaannya dalam PT Dapenbun Nusantara (Dapenus) berdasarkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Anang Sujat.
Mereka di Balik Bekas Bandara
The Hok Bing Ia adalah tokoh kunci di balik kasus ini. Memimpin PT Theda Persada Nusantara yang dituding menyedot dana milik mitra usahanya, PT Dana Pensiun Perkebunan, Hok Bing dikenal dekat dengan Rizki Pratama, anak bekas presiden Megawati Soekarnoputri. Menurut Rizki, perkenalan mereka terjadi di Surabaya. Sumber lain menyebutkan Hok Bing mengenal keluarga Megawati melalui istrinya yang berasal dari Blitar, kota tempat Soekarno dimakamkan.
Bambang Kesowo Ia adalah birokrat senior: berada di lingkungan Sekretariat Negara dalam empat periode kepresidenanSoeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri.
Saat menjadi Menteri Sekretaris Negara sekaligus Ketua Badan Pengelola Kemayoran di era Megawati, Bambang ditengarai memuluskan jalan The Hok Bing mendapatkan ”lisensi” mengelola tanah bekas bandara itu. Kepada Tempo, Bambang membantahnya.
Alfian Fatham Dulunya ia Kepala Bagian Investasi PT Dana Pensiun Perkebunan. Ketika The Hok Bing mengambil alih PT Dana Pensiun Nusantaraanak perusahaan Dana Pensiun Perkebunan-—Alfian memilih ikut Bing. Beberapa sumber Tempo menyebutkan, dalam skandal Kemayoran, Alfian dipercaya Hok Bing karena orang Palembang ini menguasai bahan dan seluk-beluk akuntansi proyek itu.
Sonny Mangkuto Ameh Pelit bicara tentang profil pribadinya, saat ini ia adalah Direktur Pemasaran PT Dana Pensiun Nusantara, perusahaan yang diambil alih oleh The Hok Bing. Dalam company profile beberapa perusahaan yang terkait dengan tanah Kemayoran, ia disebut-sebut berkarier di bidang perbankan dan akuntansi.
Sonny adalah orang yang di-percaya The Hok Bing me-lakukan ”patgulipat” di Ke-mayoran. Salah satunya ada-lah dengan mengambil duit PT Dana Pensiun Perkebunan untuk membayar saham perusahaan itu sendiri, melalui mekanisme rumit promissory notes. Sebelum bekerja dengan Hok Bing, di Surabaya, Son-ny adalah pimpinan ca-bang Bank Agro, anak per-usahaan PT Dana Pensiun Perkebunan.
Moses Fernandez Da Silva Dia sering menjadi penasihat hukum perusahaan-perusahaan yang hendak go public. Pengacara asal Flores, Nusa Tenggara Timur, ini mula-mula diminta menjadi penasihat hukum PT Dana Pensiun Nusantara yang hendak go public. Ketika The Hok Bing akhirnya menguasai PT Dana Pensiun Nusantara, Moses ikut Bing.
Moses adalah orang yang secara hukum ”mengamankan” sepak terjang The Hok Bing. Kepada Tempo, berkali kali ia menyebutkan tak ada yang cacat dalam bisnis bosnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo