Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PEMERINTAH sepatutnya menolak usul Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang ingin memotong gaji aparatur negara hingga pekerja swasta sebesar 2,5 persen untuk pembayaran zakat. Zakat, sebagaimana salat dan puasa, adalah ranah privat yang tak boleh dicampuri negara. Biarlah muzaki atau wajib zakat memilih sendiri cara dan tempat zakatnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo