Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Ekonomi Restoratif ala Masyarakat Adat

Di Pigapu, Papua Tengah, hutan dikelola masyarakat adat dengan konsep ekonomi restoratif. Bergerak lewat program kewirausahaan.

26 Juli 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Bentuk pengelolaan hutan sosial bisa berupa hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat, atau kemitraan kehutanan.

  • Pengelolaan perhutanan sosial berbasis perencanaan di Papua terkadang mengabaikan pendalaman terhadap nilai-nilai kearifan masyarakat adat.

  • Capaian program kewirausahaan di Desa Pagipu dapat menjadi contoh implementasi ekonomi restoratif.

SKEMA perhutanan sosial punya potensi meningkatkan kesejahteraan komunitas sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial-budaya. Skema ini merupakan sistem pengelolaan hutan lestari di dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dijalankan masyarakat setempat atau masyarakat adat. Bentuk pengelolaan hutan sosial bisa berupa hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat, atau kemitraan kehutanan.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo

Kolom Hijau merupakan kolaborasi Tempo dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di bidang lingkungan. Kolom Hijau terbit setiap pekan.

Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.

Rintho G. Maturbongs

Program Manager Yayasan Ekologi Sahul Lestari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus