Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DALAM setahun terakhir, setelah pendeklarasian calon presiden, terdengar pernyataan bahwa nama calon wakil presiden untuk pasangan sang calon presiden “sedang dibicarakan oleh koalisi (partai politik pendukung)” atau ujaran senada. Pernyataan itu biasa dilontarkan tokoh partai saat menjawab pertanyaan wartawan tentang siapa dan kapan calon wakil presiden dari partainya akan diumumkan. Jawaban lain yang juga kerap beredar adalah “(pencalonan presiden/wakil) itu merupakan wewenang ketua umum (partai politik)”.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Jawaban Template"