Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Berita Tempo Plus

Perikanan Presisi dan Target Kementerian Kelautan

Yonvitner, Kepala Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB, mengurai sejumlah masalah dalam kebijakan perikanan presisi. Butuh basis data yang andal.

27 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan kebijakan perikanan terukur.

  • Kebijakan ini diperkirakan akan meningkatkan penerimaan negara Rp 12 triliun.

  • Banyak hal perlu dibenahi sebelum kebijakan diterapkan.

Yonvitner
Kepala Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Iwan Kurniawan

Sarjana Filsafat dari Universitas Gadjah Mada (1998) dan Master Ilmu Komunikasi dari Universitas Paramadina (2020. Bergabung di Tempo sejak 2001. Meliput berbagai topik, termasuk politik, sains, seni, gaya hidup, dan isu internasional.

Di ranah sastra dia menjadi kurator sastra di Koran Tempo, co-founder Yayasan Mutimedia Sastra, turut menggagas Festival Sastra Bengkulu, dan kurator sejumlah buku kumpulan puisi. Puisi dan cerita pendeknya tersebar di sejumlah media dan antologi sastra.

Dia menulis buku Semiologi Roland Bhartes (2001), Isu-isu Internasional Dewasa Ini: Dari Perang, Hak Asasi Manusia, hingga Pemanasan Global (2008), dan Empat Menyemai Gambut: Praktik-praktik Revitalisasi Ekonomi di Desa Peduli Gambut (2020).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus