Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Betapa menyedihkan pandangan hakim kasasi mengenai pungutan di luar aturan yang dibayar publik. Mereka menilai pungutan biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum—dikenal dengan "Sisminbakum"—oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bukan merupakan pelanggaran. Pandangan janggal itulah yang menyebabkan para terdakwa lolos satu demi satu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo