Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Bukti Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong

Tulang manusia di Rumoh Geudong menjadi bukti kuat pelanggaran HAM. Pemerintah berutang menyingkap kebenaran dan keadilan.

14 April 2024 | 00.00 WIB

Bukti Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong
Perbesar
Bukti Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PENEMUAN tulang-tulang manusia di lokasi pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, menggambarkan betapa kelamnya sejarah di wilayah bekas konflik tersebut. Dengan temuan ini, petunjuk tentang adanya extrajudicial killing alias pembunuhan oleh aparat tanpa proses hukum makin nyata.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus