Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial
Jika Indonesia Tak Punya Hakim

Omong Kosong Peradilan Bersih

Suap untuk majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjukkan “mafia perkara” masih ada. Omong kosong reformasi hukum. 

20 April 2025 | 08.30 WIB

Omong Kosong Peradilan Bersih
Perbesar
Omong Kosong Peradilan Bersih

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Suap hakim dalam peradilan korupsi minyak goreng makin terbuka dan terang-terangan.

  • Korupsi minyak goreng hendak ditutup dengan korupsi lain.

  • Indonesia benar-benar darurat korupsi.

PENETAPAN Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka korupsi kembali menampar keras wajah peradilan kita. Arif diduga menerima suap Rp 60 miliar dari pengacara tiga korporasi sawit besar yang terseret dugaan korupsi ekspor crude palm oil: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus