Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Tiga Halangan Pemakzulan Presiden Joko Widodo

Proses pemakzulan presiden tidak semudah dulu. Ada setidaknya tiga halangan yang harus diatasi DPR bila hendak memulainya.

18 Januari 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi
Perbesar
Ilustrasi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Petisi 100 mendesak DPR dan MPR untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo.

  • Berdasarkan konstitusi pasca-amendemen, proses pemberhentian presiden kini tidak semudah dulu.

  • DPR harus membuktikan adanya pelanggaran oleh Jokowi sehingga layak dilengserkan.

Adam Setiawan

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Adam Setiawan

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus