Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PENGADUAN fungsionaris Partai Golkar terhadap pengamat politik Yudi Latief menunjukkan semakin sulitnya membedakan persoalan Aburizal Bakrie dan Partai Golkar dalam perkara Gayus Tambunan. Sebenarnya urusan ini sama sekali tak melibatkan partai berlambang beringin itu. Dalam persidangan ”mafia” pajak yang sedang berlangsung di Jakarta, juga dalam berbagai kesempatan, Gayus, pegawai Direktorat Jenderal Pajak berusia 30 tahun, mengaku menerima imbalan dari sejumlah perusahaan, termasuk Kaltim Prima Coal, Bumi Resources, dan Arutmin. Tiga perusahaan ini tergabung dalam grup usaha Bakrie. Ketika pekan lalu dua bos daerah Partai Golkar—Alzier Dianis Thabranie dari Lampung dan Gadung Pardiman dari Yogyakarta—serta seorang pengurus organisasi onderbouw Golkar melaporkan Yudi Latief ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik Aburizal, urusan partai dan bisnis pribadi itu praktis tak jelas lagi batasnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo