Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Tabrak Aturan Pengisian Jabatan

Penunjukan langsung pejabat eselon I merusak sistem merit. Etalase nyata dari rezim “suka-suka” Presiden Joko Widodo.

20 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PENUNJUKAN langsung pejabat eselon I di kementerian/lembaga pemerintah semestinya tidak boleh terjadi. Pengisian jabatan pimpinan tinggi madya, yakni posisi setingkat direktur jenderal di kementerian atau deputi untuk kementerian koordinator dan lembaga negara, sepatutnya dilakukan melalui lelang yang transparan, bukan penunjukan diam-diam. 

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus