Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Penawaran prioritas konsesi tambang ke ormas keagamaan sama sekali tak berkorelasi dengan penyebutan frasa agama dan frasa semakna dalam konstitusi.
Kebijakan penawaran konsesi tambang justru berpotensi bertolak belakang dengan spirit konstitusi.
Kelompok agamawan harus mampu menjawab atas “kekuatan yang lebih tinggi” dengan menarik nilai-nilai yang melayani seluruh umat manusia.
LANGKAH pemerintah memberikan penawaran prioritas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan berbuntut polemik di tengah publik, terutama di kalangan internal ormas keagamaan itu sendiri.
Kolom Hijau merupakan kolaborasi Tempo dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di bidang lingkungan. Kolom Hijau terbit setiap pekan.
Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.