Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemerintah Indonesia seharusnya menarik pulang Duta Besar Indonesia di Kerajaan Arab Saudi sebagai protes keras atas nasib pekerja migran Indonesia, Tuti Tursilawati, yang dihukum mati pada akhir Oktober lalu. Terlebih Tuti dieksekusi tanpa notifikasi kepada perwakilan Republik Indonesia. Aksi diplomatik drastis semacam itu dibutuhkan untuk menegaskan ketersinggungan pemerintah atas tindakan Saudi yang jelas melanggar Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Kekonsuleran.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo