Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

2.000 Tukik Dilepas ke Laut di Pantai Warebar Raja Ampat

Jumlah tukik yang dibimbing ke laut itu masih akan bertambah karena awal Agustus giliran telur penyu belimbing menetas.

10 Juli 2020 | 12.30 WIB

Tukik-tukik yang dilepaskan ke laut oleh anggota kelompok konservasi di Kampung Yenbekaki, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Kelompok itu menyatakan telah melepas ke alut 2.000 tukik sepanjang Juni 2020 dan masih akan bertambah. (ANTARA/ Ernes Kakisina)
Perbesar
Tukik-tukik yang dilepaskan ke laut oleh anggota kelompok konservasi di Kampung Yenbekaki, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Kelompok itu menyatakan telah melepas ke alut 2.000 tukik sepanjang Juni 2020 dan masih akan bertambah. (ANTARA/ Ernes Kakisina)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Sorong - Kelompok konservasi di Kampung Yenbekaki, Kecamatan Waigeo Timur, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, menyatakan telah melepas 2.000 tukik ke laut sejak Juni lalu. Tukik-tukik tersebut merupakan hasil penetasan dari telur penyu sisik, penyu hijau, penyu tempayan, dan penyu lekang yang mendarat dan bertelur di Pantai Warebar.

Ketua Kelompok Penggiat Konservasi Penyu Kampung Yenbekaki Yusuf Mayor menjelaskan bahwa saat ini masih tersisa lima sarang telur penyu belimbing di Pantai Warebar. Anggota kelompoknya menjaga telur-telur itu dari serangan predator dan pemburu telur penyu sebelum menyusul melepaskannya ke laut. "Diperkirakan awal Agustus telur penyu belimbing tersebut menetas," katanya di Waisai, Jumat 10 Juli 2020.

Menurut Yusuf, setiap tahun penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu tempayan (Caretta caretta), atau penyu belimbing (Dermochelys coriacea) mendarat dan bertelur di Pantai Warebar di wilayah Kampung Yenbekaki. Warga setempat secara swadaya menjaga sarang telur penyu-penyu tersebut. Setelah telur-telur penyu menetas menjadi tukik, anggota kelompok konservasi akan melepaskannya ke laut.

Spesies penyu hijau, penyu sisik, penyu pipih, penyu lekang, penyu tempayan, dan penyu belimbing berstatus rentan punah, terancam atau sangat terancam punah menurut daftar yang dibuat The International Union for Conservation of Nature (IUCN). Di Indonesia, seluruh enam spesies penyu tersebut tergolong sebagai satwa yang dilindungi menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Berdasarkan informasi yang disiarkan di laman resmi lembaga konservasi lingkungan WWF Indonesia, ancaman utama yang dihadapi oleh penyu mencakup perburuan dan perdagangan telur serta bagian-bagian tubuhnya. Selain juga kerusakan habitat peneluran akibat pembangunan di kawasan pesisir dan ancaman dari aktivitas perikanan.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus