Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

3 Lutung Emas dan 4 Owa Diselamatkan dari Perdagangan Liar

Tim operasi penertiban tanaman dan satwa liar di Provinsi Riau berhasil menyelamatkan empat ekor owa dan tiga lutung emas dari perdagangan ilegal.

2 April 2020 | 23.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim operasi penertiban tanaman dan satwa liar di Provinsi Riau berhasil menyelamatkan empat ekor owa dan tiga lutung emas dari perdagangan ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Dian Indriati di Pekanbaru, Rabu, 1 Aptil 2020, mengatakan operasi penertiban yang dipimpin oleh Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah II Sumatera berlangsung pada tanggal 30 Maret 2020 di Jalan Lintas Pekanbaru – Sungai Pagar, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saat ini barang bukti berupa oOwa empat ekor, lutung tiga ekor, dan 3 kera ekor panjang telah dititipkan ke Balai Besar KSDA Riau untuk diobservasi di klinik transit dikarenakan satwa masih kecil dan bahkan ada yang masih bayi, yaitu satu owa dan satu lutung,” kata Dian.

Ia mengatakan terhadap tiga kera ekor panjang jika memungkinkan akan segera dilakukan pelepasliaran mengingat satwa tersebut tidak dilindungi, sedangkan untuk satwa dilindungi lainnya masih dititipkan di BBKSDA Riau sebagai barang bukti.

Ia mengatakan BBKSDA Riau menerima satwa titipan dari Seksi Wilayah II Balai Gakkum  Sumatera setelah sehari sebelumnya pada 31 Maret dilakukan gelar perkara kasus tindak pidana satwa liar tersebut.

Gelar perkara dihadiri oleh Kasi Korwas Polda Riau, BBBKSDA Riau dan Penyidik Gakkum serta Pelaksana Operasi (Gakkum).

Dalam operasi penangkapan di Jalan Lintas Pekanbaru-Sungai Pagar, tim operasi penertiban menyita dua ekor owa dan dua ekor lutung serta menangkap seseorang berinisial TA (26). Namun ada tiga orang pelaku lainnya yang merupakan sumber awal satwa melarikan diri.

Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan dan saat penyitaan di rumah tersangka tim mengamankan seekor lutung dan seekor owa.

Sedang di rumah lainnya diamankan seekor owa dan tiga ekor kera ekor panjang serta satu unit motor. Namun, belum dijelaskan dari mana satwa dilindungi tersebut berasal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus