Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan
Korporasi di Kawasan Konservasi

Berita Tempo Plus

Jika Kawasan Konservasi Dibuka untuk Bisnis Restorasi

Pemerintah susun aturan restorasi kawasan konservasi oleh swasta, organisasi nonpemerintah, atau masyarakat. Bisa bisnis karbon.

2 Maret 2025 | 08.30 WIB

Petugas memadamkan api yang berkobar di Taman Nasional Way Kambas di Lamung Timur. Foto/waykambas.restorasi.earth
Perbesar
Petugas memadamkan api yang berkobar di Taman Nasional Way Kambas di Lamung Timur. Foto/waykambas.restorasi.earth

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemerintah bakal membuka kawasan konservasi untuk bisnis restorasi.

  • Kementerian Kehutanan pernah bekerja sama dengan Yayasan Auriga Nusantara menghutankan kembali padang ilalang di Taman Nasional Way Kambas.

  • Perusahaan harus menanam kayu spesies endemis dan bisa memperdagangkan karbon.

TERPERENYAK Arum Mutazim ketika mendapati hutan yang dia tanami dan rawat selama satu dekade di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, tiba-tiba ludes terbakar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Penswastaan Pemulihan Kawasan Konservasi

Dody Hidayat

Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini, alumnus Universitas Gunadarma ini mengasuh rubrik Ilmu & Teknologi, Lingkungan, Digital, dan Olahraga. Anggota tim penyusun Ensiklopedia Iptek dan Ensiklopedia Pengetahuan Populer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus