Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

BKSDA Buru Penembak Hiu Tutul yang Mati Terdampar di Kulon Progo

Penembakan hiu tutul itu bisa dijerat pasal perburuan satwa liar.

27 Juli 2022 | 13.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Proses evakuasi hiu tutul yang ditemukan mati di Pantai Congot Kulon Progo, Rabu, 27 Juli 2022. (Dok. Istimewa)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Jajaran Polisi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Daerah Istimewa Yogyakarta tengah memburu pelaku penembakan hiu tutul yang ditemukan mati terdampar di muara Sungai Bogowonto, Pantai Congot, Temon, Kulon Progo, pada Rabu, 27 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penembakan hiu itu bisa dijerat pasal perburuan satwa liar," kata personel Polisi Hutan BKSDA Yogyakarta, Gunadi, Rabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gunadi mengatakan, meski bekas luka tembakan yang ditemukan sementara diduga bukan penyebab utama kematian hiu sepanjang 8,7 meter itu, namun sudah bisa disangkakan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Bagaimanapun, hiu tutul ini memiliki peran penting menjaga ekosistem rantai makanan di laut, jadi perburuan terhadapnya tak bisa dibenarkan," kata dia.

Pada tahun 2000 hiu tutul masuk dalam daftar merah untuk spesies terancam oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status rentan.

Gunadi menambahkan, pihaknya belum bisa menduga siapa penembak hiu tutul itu. "Kalau nelayan yang biasa beroperasi di pesisir selatan Yogyakarta sepertinya tidak mungkin, mereka tak memiliki peralatan pendukung dan alat tembak untuk berburu hiu seperti itu," kata dia.

Alat tembak yang digunakan pada hiu itu sejenis perangkat yang menggunakan peluru seperti busur atau tombak dengan ujung berupa jangkar atau pengait untuk menarik tubuh hiu itu ke daratan.

"Dugaan sementara kematian hiu bukan karena tembakan itu, karena lubang bekas tembakan hanya sedalam 2-3 cm dari ketebalan dagingnya yang mencapai 50 cm," kata dia.

Pelaku penembakan hiu itu gagal menangkap mamalia itu karena cukup agresif sehingga hiu itu bisa lolos melarikan diri. Meski demikian, hiu itu akhirnya tetap mati dan setelah dicek bagian organ hatinya mengalami kerusakan.

Gunadi menduga perburuan liar itu dilakukan karena beberapa komponen organ hiu berharga mahal, seperti bagian siripnya. "Biasanya dalam perburuan seperti hiu ini yang diincar siripnya karena paling laku meski harganya mahal," ujarnya. 

Gunadi mengatakan jika benar hiu tersebut mati karena perburuan, ada kemungkinan pelakunya perusahaan berskala besar yang memiliki peralatan canggih berburu ikan berukuran besar. "Kalau pemancing dan nelayan yang kecil-kecil sepertinya tidak mungkin, karena itu jelas butuh kapal yang besar, bukan kapal kecil-kecil," kata dia.

"Sebelum dikuburkan tim SAR dan relawan, dari tim kedokteran hewan UGM sudah mengambil sampelnya untuk memastikan penyebab kematiannya," Gunadi menambahkan.

Hiu itu diduga sudah mati di lautan dan akhirnya terdampar ke Pantai Congot Kulon Progo pada Selasa petang sekitar pukul 18.00 WIB. "Kami belum mengetahui persis kapan pastinya hiu itu mati sebelum akhirnya terdampar ke pantai Kulon Progo," ujar Gunadi.

Baca:
Hiu Tutul 8,7 Meter Mati Terdampar di Pantai Kulon Progo, Ada Luka Tembak 

Erwin Prima

Erwin Prima

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus