Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan seluruh daerah di Pulau Jawa masih harus bersiaga menghadapi potensi bencana alam akibat peningkatan intensitas hujan hingga awal 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kondisi tersebut dikarenakan yang terjadi saat ini masih awal, puncaknya akan berlangsung awal 2025 sebagaimana prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers bertajuk "Disaster Briefing" di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024 yang dikutip Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Muhari menjelaskan, berdasarkan analisa BMKG, Pulau Jawa dan 60 persen zona musim di Indonesia lainnya saat ini sudah berada pada musim penghujan. Puncaknya akan berlangsung sampai kuartal pertama 2025.
Dalam rentang waktu tersebut, kata Muhari, BMKG melaporkan curah hujan meningkat 20 persen dibandingkan kondisi normal. Peningkatan ini dipengaruhi oleh sejumlah fenomena atmosfer seperti Madden Julian Osciliation (MJO), gelombang ekuatorial Rossby, gelombang Kelvin, La Nina lemah dan dapat diperkuat dengan adanya siklon tropis atau bibit siklon tropis.
Muhari mengungkapkan bahwa peringatan tersebut harus jadi perhatian masyarakat. Bagi pemerintah daerah, informasi ini bisa juga untuk meningkatkan kesiapsiagaan dengan cara mengintensifkan pengecekan pada kawasan aliran sungai, perbukitan, tebing curam, mempersiapkan peralatan, anggaran dan termasuk menetapkan status tanggap darurat bencana.
"Kalau daerah sudah langganan bencana segeralah menetapkan status tanggap darurat sehingga pemerintah pusat dalam hal ini BNPB bisa memberi pendampingan kepada daerah," kata Muhari.
Berdasarkan data rekapitulasi BNPB, banjir dan tanah longsor mendominasi kejadian bencana pada sejumlah daerah di Pulau Jawa dari 2-9 Desember 2024. Dua jenis bencana ini setidaknya terjadi di Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, Cianjur, Sukabumi, Kabupaten Bogor, Pasuruan, Sumenep, Malang, Bandung Barat, dan Cilacap.