Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Buntut Parahnya Banjir Bekasi, Summarecon dan Gunung Geulis Golf di Bogor Disegel Dua Menteri

Apa salahnya pembangunan Summarecon dan Gunung Geulis Golf itu atas kejadian banjir Bekasi yang parah pekan lalu? Berikut penjelasan kedua menteri.

13 Maret 2025 | 19.19 WIB

Menko Pangan Zulkifi Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol memancang papan segel di kawasan perumahan Summarecon di Sukasari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 13 Maret 2025. Pengembang dinilai melakukan pelanggaran lingkungan berat yang dampaknya dirasakan lewat banjir parah di Bekasi pada pekan lalu. Tempo/M A Murtadho
Perbesar
Menko Pangan Zulkifi Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol memancang papan segel di kawasan perumahan Summarecon di Sukasari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 13 Maret 2025. Pengembang dinilai melakukan pelanggaran lingkungan berat yang dampaknya dirasakan lewat banjir parah di Bekasi pada pekan lalu. Tempo/M A Murtadho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyegel kawasan kompleks perumahan Summarecon dan Gunung Geulis Golf yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pengembang kedua kompleks perumahan itu dinilai telah melakukan pelanggaran lingkungan yang berat berdampak banjir Bekasi dan wilayah Bogor yang berbatasan dengannya pada pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam keterangannya usai menyegel, Zulkifli menyalahkan tingginya banjir di Bojongkulur dan Bekasi pada pekan lalu karena adanya sedimentasi yang tinggi di Kali Ciangsana dan Cileungsi. "Saat ini kita ketahui bahwa sedimentasi itu terjadi karena adanya proyek cut and fill (di Summarecon dan Gunung Geulis Golf). Ini pelanggaran berat, maka itu kami segel," kata dia di Sukaraja, Bogor, Kamis 13 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Zulhas, deforestasi hutan yang terjadi juga membuat rumah-rumah warga yang ada di sekitar dua kompleks itu tinggal menunggu waktu untuk terdampak bencana seperti longsor atau tanah bergerak. Ditambahkannya pula, kedua proyek itu memiliki izin lingkungan yang tidak sesuai di lapangan. Selain, tidak ada kajian analisa dampak lingkungan (Amdal) secara spesifik.

"Ini semua ada izin lingkungannya tapi tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan, oleh karena itu kami buat pengawasan agar diketahui apa saja pelanggaran yang terjadi di sini," kata Zulhas.

Versi penjelasan Hanif, hingga 2010 lalu, sebelum adanya proyek dua kompleks perumahan elite tersebut, lahan setempat masih kawasan hutan lindung dan resapan air yang terdapat perlindungan ekosistem. Kemudian, pada 2022, lahan hutan lindung sudah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan. 

"Kami akan mengembalikan alih fungsi lahannya, yaitu kembali jadi hutan demi mengurangi potensi bencana banjir dari Bogor sampai ke Bekasi," katanya sambil menambahkan, "Upaya ini kami lakukan untuk membenahi di hulu yakni di Sungai Cikeas dan di hilir yakni di Sungai Bekasi agar banjir yang terjadi pada 2 Maret lalu tidak terulang."

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus