Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Warga Jakarta Utara Mengeluhkan Bau Bahan Kimia PT Elnusa

Perusahaan baru memindahkan drum berisi bahan kimia tersebut usai seorang bayi berusia tiga bulan meninggal.

16 April 2025 | 15.55 WIB

Lahan kosong di belakang wilayah PT Elnusa Petrofin yang sebelumnya menjadi tempat penyimpanan bahan kimia berbau menyengat dan dikeluhkan warga sekitar di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, Selasa, 15 April 2025. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Lahan kosong di belakang wilayah PT Elnusa Petrofin yang sebelumnya menjadi tempat penyimpanan bahan kimia berbau menyengat dan dikeluhkan warga sekitar di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, Selasa, 15 April 2025. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan di Jakarta Utara mengeluhkan bau menyengat dari bahan kimia yang diletakkan di tanah lapang sisi timur PT Elnusa Petrofin. Bahan kimia tersebut sejak Desember 2024 diletakkan di dekat pagar tembok yang tidak jauh dari permukiman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sepertinya harus ditaruh di udara yang dingin. Kalau panas dia langsung bau menyengat,” kata Sanah, warga RT02/RW 09, saat ditemui di rumahnya di Jalan Mandiri 1, Selasa, 15 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sanah bercerita, pihak Elnusa meletakkan drum yang berisi bahan kimia secara terbuka, membiarkan terjemur dan kehujanan setiap hari. Tanah lapang tersebut disekat dengan tembok batu setinggi dada orang dewasa, lalu ditinggikan lagi dengan pagar bambu seadanya untuk mencegah orang-orang membuang sampah sembarangan.

Drum berisi bahan kimia tersebut, kata Sanah, biasanya diletakkan di bagian tengah tanah lapang, kemudian bergeser ke tembok sisi selatan. Ketika diletakkan di pinggir, warga yang berbatasan langsung dengan tembok selama berbulan-bulan mengeluhkan bau bahan kimia tersebut. “Kepala saya terasa sakit, tidur siang saja saya pakai masker,” ujar perempuan berusia 40 tahun itu.

Berdasarkan pantauan Tempo, Sanah dan keluarganya menghuni rumah kontrakan yang posisinya berbatasan langsung dengan tembok tanah lapang di sisi selatan. Jarak antara tembok dengan rumah sekitar empat langkah kaki orang dewasa.

Mereka tinggal di lantai dua. Dari balkon pun terlihat jelas tanah lapang dan area operasi PT Elnusa Petrofin untuk mengisi gas elpiji. Saat dipantau kemarin, drum berisi bahan kimia tersebut sudah diangkut semua oleh perusahaan. Pemindahan dilakukan sejak 8 April 2025, namun bau samar dari bahan kimia masih tercium ketika di pinggir jalan.

Saat di balkon rumah kontrakan Sanah, bau itu juga masih terendus. Bahkan ketika hujan gerimis turun kemarin, baunya semakin menguat. “Baunya seperti sandal karet yang baru, suami saya juga bilang begitu” tutur Sanah.

Menurut Sanah, bau menyengat ini juga turut dirasakan oleh para tetangga. Mereka mengeluhkan hal yang sama pada pernapasan mereka. Beberapa orang juga merasakan tenggorokan mereka kering.

Ketua RW09 Kelurahan Rawa Badak Selatan Abdus Syakur mengatakan dia bersama pengurus RT setempat melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada PT Elnusa Petrofin pada Januari dan Februari lalu, namun manajemen tidak segera menanggapi atau memindahkan bahan kimia yang diduga jadi biang masalah selama berbulan-bulan.

Pihak perusahaan baru memindahkan drum berisi bahan kimia tersebut usai seorang bayi bernama Vani berusia tiga bulan meninggal pada Jumat malam, 4 April 2025, yang diduga akibat pengaruh polusi udara yang ditimbulkan. Berita tersebut tersiar di lingkungan sekitar sampai keesokan harinya.

“Minggu (6 April), mereka pindahkan ke tengah, malam Selasa (8 April) sudah mulai dipindahkan pakai kontainer,” ucapnya saat ditemui secara terpisah, kemarin.

Akhirnya pihak RW meminta agar perusahaan memberikan santunan kepada keluarga korban. Selain itu, perusahaan harus segera melakukan cek kesehatan secara keseluruhan terhadap warga sekitar yang terdampak.

Perusahaan juga harus memperbaiki tembok pembatas lahan dengan permukiman, dan yang terakhir harus menyingkirkan secepatnya barang-barang yang menimbulkan bau. “Empat poin itu akan direalisasikan, tapi bertahap,” kata Abdus.

Anak-anak Diduga Terdampak Polusi dari Bahan Kimia

Silviana, anak dari Sanah, juga merasakan keluhan yang sama seperti ibunya akibat dari bau menyengat bahan kimia di lahan PT Elnusa Petrofin. Dia mengungkapkan, bayinya yang berusia tiga bulan bernama Vani sampai mengalami masalah pada paru-paru hingga akhirnya meninggal pada Jumat malam, 4 Maret 2025.

Menurut perempuan berusia 19 tahun itu, selama dia mengandung Vani tidak terdapat gangguan atau kelainan pada anaknya. Setelah itu lahir dalam keadaan sehat, tapi berat badannya kurang ideal, kemudian berangsur bertambah usai dibawa ke Posyandu.

Vani sempat mengalami masalah pencernaan ketika berganti susu formula, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tugu Koja, Jakarta Utara. Dia sempat membaik, tetapi pada tanggal 31 Maret mengalami sesak napas, akhirnya dibawa kembali ke rumah sakit.

Hingga hari Jumat, Vani terus mendapatkan perawatan inap. “Saat siang dipasang ventilator, namun sudah drop, malamnya sudah tidak ada,” ujar Silviana.

Meski demikian, Silviana tidak bisa memastikan penyebab infeksi pada paru-paru anaknya apakah pengaruh dari paparan bau bahan kimia menyengat dekat rumahnya atau hal lain. Dia juga tidak menduga ada pengaruh asap rokok, karena anggota keluarganya yang merokok pun pasti di luar rumah dan menjauh dari bayi.

Saat di rumah sakit, Silviana hanya mendapatkan penjelasan singkat dari dokter dan surat keterangan kematian. Dari yang dia ketahui, bayinya mengalami infeksi pada usus, yang kemudian pada paru-paru dan akan meluas ke area ginjal.

Perihal opsi autopsi untuk pembuktian, dia tidak memikirkan untuk mengambil keputusan itu. Sebagai nenek, Sanah juga memikirkan hal yang sama dengan Silviana. “Kami ikhlaskan saja sudah meninggal, ingin kesadaran mereka (perusahaan) saja. Tidak sampai menuntut,” tuturnya.

Selain Vani, adik perempuan Silviana yang berusia delapan tahun juga merasakan dampak yang diduga akibat bau bahan kimia. Anak tersebut sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit tertentu dan selalu sehat, namun beberapa pekan terakhir justru mengalami batuk-batuk.

Petugas Puskesmas memeriksa anak tersebut setelah Vani meninggal, hasilnya dia dinyatakan memiliki gangguan pernapasan. Menurut Sanah, anak itu pun diberikan obat rutin yang harus diminum selama enam bulan ke depan. “Ada empat jenis, diminumnya satu hari satu,” katanya.

Tanggung Jawab Perusahaan

Manager Corporate Communication and Relation PT Elnusa Petrofin Putiarsa Bagus Wibowo mengatakan perusahaan telah membuka ruang dialog langsung dengan warga. Lahan terbuka yang sempat jadi tempat penyimpanan bahan kimia beberapa waktu lalu akan ditata ulang.

Bagian tembok dekat permukiman juga akan ditinggikan hingga 2,7 meter disertai lampu penerangan. “Pembersihan dan pemindahan ini, kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 15 April 2025.

Perusahaan, kata Putiarsa, juga berkomitmen menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan menjalankan inisiatif sosial berkelanjutan. Langkah konkret yang telah diambil di antaranya membagikan 190 paket sembako dan multivitamin kepada warga disekitar area operasional, terutama di lima RT yang masuk RW09.

“Ke depan, kami juga tengah menyiapkan program Corporate Social Responsibility lainnya yang dapat memberikan manfaat langsung bagi warga,” tutur Putiarsa.

Meski demikian, perusahaan belum mengungkapkan bahan kimia yang dimaksud beserta alasan dibiarkan selama berbulan-bulan di ruang terbuka dekat permukiman. Tempo masih mengupayakan jawaban selengkapnya dari pihak perusahaan.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus