Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Gunung Merapi Masih Fluktuatif, Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Lagi

Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan untuk memeperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi untuk yang kedua kalinya.

1 Januari 2021 | 19.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah warga beraktivitas di kaki Gunung Merapi di Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 8 Desember 2020. Dalam kurun waktu sebulan terakhir, gunung berapi ini terlihat aktif sehingga berada dalam kondisi siaga erupsi. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi di wilayahnya. Ini adalah perpanjangan yang kedua kalinya pasca kondisi gunung itu yang dinilai masih terus fluktuatif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Sleman 1-31 Januari 2021," ujar Bupati Sleman Sri Purnomo, Jumat 1 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perpanjangan tanggap darurat Merapi yang dituangkan melalui Surat Keputusan Bupati Sleman itu utamanya menimbang analisa Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Balai itu masih mempertahankan status aktivitas Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.

Laporan hasil pemantauan aktivitas Gunung Merapi terkini dari BPPPKG Yogyakarta adalah untuk periode 18-24 Desember 2020. Bunyi laporan itu menyebut terjadi peningkatan aktivitas vulkanik. Dari analisa itu, potensi bahaya berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awan panas sejauh maksimal 5 kilometer.

"Sehingga Pemerintah Kabupaten Sleman direkomendasikan untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat," kata Sri Purnomo.

Dia menambahkan, saat ini masih terdapat 240 jiwa pengungsi dari kelompok rentan di barak pengungsian Glagaharjo yang juga harus dipenuhi kebutuhan dasarnya. Namun dia menegaskan, status tanggap darurat bencana dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi.

"Pemerintah daerah dan masyarakat kami minta segera mengambil langkah-langkah tanggap darurat bencana Gunung Merapi sesuai rekomendasi untuk evakuasi dan pengungsian," katanya.

Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Huda Tri Yudiana, menuturkan Pemda dan DPRD DIY telah mempersiapkan anggaran untuk dana tak terduga untuk persiapan penanganan Covid-19 dan bencana termasuk erupsi Merapi pada 2021 ini. Besar anggaran lebih dari Rp 66 miliar.

"Semoga Gunung Merapi aman-aman saja namun kalau memang erupsi dan membutuhkan penanganan, maka sudah siap secara anggaran,” kata Huda.

Zacharias Wuragil

Zacharias Wuragil

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus