Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Ketika Dua Ekor Elang Bondol di NTB Ikut Merdeka Usai Upacara HUT ke-79 RI

BKSDA NTB melepasliarkan dua elang bondol ke alam di tengah momentum HUT ke-79 RI. Sebelumnya elang ini dirawat warga Desa Sembalun Bumbung.

18 Agustus 2024 | 17.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Sembalun - Dua ekor elang bondol (Halistur Indus), masing-masing bernama Jayengrana (6 tahun) dan Anjani (5,5 tahun) ikut menikmati kebebasan di tengah momentum HUT ke-79 RI pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Kedua elang itu dilepasliarkan ke alam setelah sebelumnya dirawat di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB, Budhy Kurniawan, mengatakan dua elang bondol dilepaskan di area penyangga kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. "Dua ekor elang bondol tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat kepada BKSDA NTB," kata Budhy di sela kegiatan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, elang bondol merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi oleh Undang Undang. Hewan ini tidak boleh dipelihara, kecuali untuk keperluan tertentu oleh lembaga formal, itu juga harus dengan izin dari pejabat berwenang. Sebelum dilepas ke alam, elang bondol dititipkan di Taman Satwa Lombok Wildlife Park di Kabupaten Lombok Utara.

"Kesehatannya juga telah dipastikan oleh dokter hewan," ucap Budhy.

Jenis elang yang masuk dalam kelompok burung pemangsa (raptor) tersebar di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa. Burung ini memangsa hewan-hewan kecil seperti tikus, katak, kadal, burung kecil, ikan, ular, dan sebagainya.

Elang bondol bisa ditemukan di tepian pantai hingga ketinggian 1.200 meter dari permukaan laut. Habitatnya di sekitar danau, pantai, hutan sekunder, perladangan, perbukitan dan lahan terbuka. "Semoga elang bondol yang dilepasliarkan bisa bertahan hidup dan bisa berkembangbiak di habitat alam,” tutur Budhy.

Pelepasliaran kedua elang bondol itu disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Siti sekaligus menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI di lapangan Desa Sembalun Bumbung. Pelepasliaran Jayendrana dan Anjani disimbolkan dengan penarikan tali tambang untuk membuka kandangnya.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus