Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemantauan kualitas udara di Kota Solok kini turut didukung alat pemantau kualitas udara ambien dengan metode passive sampler. Pemasangan alat tahap 1 oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok itu untuk memantau Indeks Kualitas Udara (IKU).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Hendra Pilo menjelaskan metode passive sampler adalah suatu metode yang menggunakan sistem penyerapan gas secara difusi melalui media yang dipaparkan dalam waktu tertentu tanpa menggunakan pompa penghisap dengan memanfaatkan sifat fisik gas yang berdifusi dari konsentrasi tinggi ke konsentrasi rendah. Parameter yang diuji adalah NO2 (nitrogen dioksida) dan SO2 (sulfur dioksida).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pemaparan sampel dilakukan selama 14 hari. Jadi tanggal 10 Juli sampel tersebut diambil kembali dan dikirim ke KLHK Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta,” kata Hendra, Ahad, 2 Juli 2023.
Hendra merinci pemasangan ini dilakukan di empat titik lokasi yang berbeda, yaitu di Dinas Perhubungan (Peruntukan transportasi), SDN 19 Tanah Garam (peruntukan agroindustri), Dinas Lingkungan Hidup (peruntukan permukiman) dan Komplek Perkantoran Balai Kota Solok (peruntukan perkantoran).
Pemantauan kualitas udara
Kekhawatiran penurunan kualitas udara menjadi perhatian saat ini seiring kemajuan di bidang teknologi dan berkembangnya lokasi-lokasi industri yang bisa berdampak pada tercemarnya udara. Pencemaran udara menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara diartikan sebagai turunnya kualitas udara sehingga udara mengalami penurunan mutu dalam penggunaannya yang akhirnya tidak dapat digunakan lagi sebagaimana mestinya sesuai dengan fungsinya.
Heru mengatakan pemantauan kualitas udara ambien salah satunya dapat dilakukan dengan metode passive sampler tersebut. Selain menggunakan metode itu, pemantauan kualitas udara di Indonesia dilakukan melalui metode otomatis kontinyu (AQMS).
Kegiatan pemantauan udara ambien tersebut bertujuan untuk menyatakan atau menyimpulkan kondisi kualitas udara di provinsi dalam bentuk IKU Provinsi yang merupakan salah satu komponen dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
Pilihan Editor: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Ini Ancaman Bahayanya bagi Kesehatan