Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kualitas udara di Daerah Khusus Jakarta pada Senin pagi, 24 Maret 2025, masuk kategori sedang. Penilaian ini berdasarkan data situs pemantau kualitas udara, IQAir, yang dilansir Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pantauan pada pukul 05.10 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta memiliki partikel halus (particulate matter/PM) 2.5 di angka 64. Dengan angka ini Jakarta berada di peringkat 51 dalam soal kualitas udara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Senin pagi adalah Lahore (Pakistan), dengan indeks kualitas udara di angka 212. Berikutnya Delhi (India) di angka 199, Chiang Mai (Thailand) 179, Hanoi (Vietnam) 177 dan Dhaka (Bangladesh) 173.
Berdasarkan Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta, kualitas udara di dua lokasi berada pada kategori sedang atau nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, tiga lokasi berada pada kategori baik atau nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0 - 50.
Pasar Minggu (Jakarta Selatan) memiliki Indeks Kualitas Udara di angka 60, Cempaka Putih (Jakarta Pusat) 10, Kelapa Gading (Jakarta Utara) 12, Cengkareng (Jakarta Barat) 9, dan Pulogadung (Jakarta Timur) 68.
Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menganjurkan agar warga yang berada di wilayah dengan kategori sedang untuk memakai masker apabila beraktivitas di luar ruang. Bagi kelompok sensitif dianjurkan untuk lebih sering beristirahat serta beraktivitas ringan, membawa obat pribadi dan juga memakai masker.