Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Mahasiswa Unsri, Ini Kronologinya

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang diduga plagiat skripsi mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri). Bagaimana kronologinya?

9 Juni 2024 | 09.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) terbukti melakukan plagiat skripsi mahasiswa Universitas Sriwijaya atau Unsri. Mahasiswa berinisial DSA tersebut mendapatkan sanksi tegas. Skripsinya dinyatakan batal sehingga ia tidak diperbolehkan mengikuti yudisium dan wisuda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain gagal wisuda, ia pun dikenakan sanksi akademik dengan skorsing selama satu semester oleh Fakultas Hukum UMP. Diketahui DSA mengunduh repository skripsi milik mahasiswa Unsri secara utuh. Kemudian,skripsi tersebut ia terbitkan sebagai skripsi miliknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus ini terungkap setelah pemilik skripsi asli, Naomi, membeberkan hasil temuannya di media sosial X (dulu Twitter). Melalui akun @wahkerensih, Naomi mengutarakan kekesalannya karena skripsi S1 miliknya diplagiasi oleh DSA. 

BANGKEEEEE SKRIPSI S1 GUE DIPLAGIAT PLEK KETIPLEK SAMA ANAK HUKUM UNIV MUHAMMADIYAH PALEMBANG HADEH 
@UMPCenter. YANG KIRI PUNYA GUE, DITERBITKAN TAHUN 2021
YANG KANAN PUNYA SI PLAGIAT, DITERBITKAN MARET 2024,” tulis Naomi dalam akun X nya. 

Sontak, unggahan tersebut menuai ragam reaksi dari warganet. Hingga kini, unggahan tersebut telah dilihat 13,9 juta kali. Tak berhenti di situ, Naomi pun menuliskan kisah perjuangannya menulis skripsi tersebut. Ia pun heran, catatan kaki dan indentensi pun diplagiasi oleh DSA. 

“Tega banget mba sampai plek ketiplek plagiatin skripsi saya. Saya perjuangin loh itu dengan kerja keras. Mamah lagi sakit kanker pada saat itu. Saya bolak balik ke rumah dosen saya dari rumah sakit untuk bimbingan. Kalau memang ga punya hati, minimal punya adab dan otak,” tulis Naomi pada 29 Mei 2024. 

Di unggahan berikutnya, ia pun memberikan bukti mengenai ide skripsi tertanggal 18 Agustus 2020. Lebih lanjut, Naomi berkonsultasi dengan wakil dekan FH Unsri untuk melakukan upaya somasi terhadap fakultas dan universitas yang bersangkutan. 

Tak perlu waktu lama, DSA pun langsung menghubungi Naomi melalui akun Instagram. Namun, bukannya mengakui tindakan plagiasi, DSA justru berdalih kesamaan skripsi hanya terdapat pada judul. Ia pun mengatakan bahwa skripsinya bukan plagiat, melainkan hanya teori dalam skripsi. DSA pun mengatakan bahwa pembahasan skripsi miliknya dan Naomi berbeda. 

Namun, setelah Naomi cek plagiarisme ke sebuah situs, menunjukkan bahwa skripsi DSA 58 persen plagiat. Selain itu, masih melalui unggahan akun X, Naomi menemukan bahwa DSA mengubah huruf menggunakan simbol tertentu. 

Liat deh guys, ternyata sama dia diganti hurufnya pake simbol tertentu makanya (mungkin) lolos turnitin. Ini gw bacanya pusing deh, hasil copy-nya jd berantakan gt demi menghindari plagiarisme check,” tulis Naomi. 

Pada 31 Mei 2024, Naomi dihubungi oleh pihak Fakultas Hukum UM Palembang melalui panggilan WhatsApp. Melalui panggilan ini, pihak UMP mengatakan berkomitmen utk mengusut dan menindaklanjuti kasus ini. 

Dua hari sebelumnya, Fakultas Hukum UMP bentuk tim investigasi usut dugaan plagiarisme skripsi oknum mahasiswanya atas laporan Naomi.

“Saya Abdul Hamid Usman, dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) malam ini saya ingin memberikan klarifikasi terkait dengan adanya dugaan plagiarisme skripsi yang diduga dilakukan oleh salah seorang mahasiswa FH UMP,” ujar Abdul Hamid Usman di video yang diposting akun @UMPPalembang.

Ia mengatakan FH UMP akan menindaklanjuti temuan tersebut. “Apabila terbukti terjadi pelanggaran akademik maka FH UMP akan memberikan sanksi yang tegas kepada mahasiswa yang bersangkutan,” kata dia.

Dan, apabila ada pihak lain yang terkait dengan masalah ini, lanjut Abdul Hamid Usman, maka akan diberikan juga sanksi yang tegas. Maka perlu juga kami sampaikan tim investiga yang akan dibentuk, meliputi ketua Dr Darmadi Jufri SH MA, beranggotakan Dr Suharyono SH MH, dan Muhammad Novrianto SH MH,” kata Abdul Hamid. 

Teranyar, pada Rabu, 5 Juni 2024, Naomi dan pihak FH UMP melaksanakan agenda diskusi dan pemberian keterangan dengan Tim Investigasi dari FH UMP melalui aplikasi Zoom.

“Saya sangat bangga dengan komitmen dari pihak Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang untuk tetap menjaga integritas dan kredibilitas instansi dan dunia pendidikan. Jangan sampai kredibilitas yang sudah dibangun bertahun-tahun harus rusak akibat ulah satu oknum,” kata Naomi, pada Rabu, 5 Juni 2024 melalui akun X. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus