Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyegel pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Kamis, 9 Januari 2025. Sebagian nelayan ingin pemerintah langsung membongkarnya. Lainnya mengatakan pagar itu diperlukan untuk menahan abrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagian nelayan menyambut baik penghentian pembangunan pagar di laut di pesisir Tangerang itu. Seperti Harun, nelayan Kronjo, misalnya. 'Ya bersyukur atas tindakan tegas dari aparat dan berharap pantainya kembali dibuka akses untuk melaut," kata dia melalui Whatsapp kepada Tempo Sabtu, 11 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harun menganggap ini hanya gimmick dari pemerintah untuk sekadar meredam situasi. "Nelayan sebenarnya ingin agar pagar bambu tersebut langsung dibongkar saja tidak perlu menunggu batas waktu 20 hari. Khawatir (cuma) gimmick."
Kelompok nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengaku tidak tahu soal sanksi administratif yang akan diberikan KKP soal pagar laut itu. "Kami ini masyarakat bodoh. Mana mengerti hukum. Kami membuat tanggul dengan menancapkan bambu-bambu untuk menahan abrasi," katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Januari 2025.
Tarsin juga mengatakan bahwa para nelayan baru bersuara setelah pemagaran laut ini viral di media. Dia dan kelompok nelayan di Sukadiri menyebut tanggul itu ada sejak dahulu. Bambu-bambu itu nelayan mendapat tambahan penghasilan dari kerang hijau. "Pokok-pokok bambu itu menjadi habitat baru tumbuhnya kerang hijau," katanya.
Pagar laut ilegal yang disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan itu melintasi pesisir 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. Pagar tersebut membentang di wilayah tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga wilayah desa di Kecamatan Kemiri, empat wilayah desa di Kecamatan Mauk, satu wilayah desa di Kecamatan Sukadiri, tiga wilayah desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua wilayah desa di Kecamatan Teluknaga.
Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini masih mendalami fakta-fakta berhubungan dengan pembangunan pagar bambu tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab. Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyampaikan kementeriannya berupaya mengidentifikasi pelaku, motif, hingga tujuan pembangunan pagar laut tersebut.