Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Wacana Pulau Sampah di Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030

KLHK ingatkan komitmen Zero Waste Zero Emission 2050. Artinya, tak boleh ada TPA baru mulai 2030. Lalu bagaimana dengan pulau sampah?

18 Juli 2024 | 15.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Di antara wacana pulau sampah di Kepulauan Seribu yang dilontarkan Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengingatkan kalau tempat pembuangan akhir (TPA) tak akan dibangun lagi per 2030. Penghentian pembangunan TPA bertujuan mengurangi emisi gas metana sesuai isi dokumen komitmen Zero Waste, Zero Emission 2050. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada 2030 menurut dokumen itu. Jadi kita mau apa, bagaimana menerapkan kebijakan setelah TPA itu sudah tidak dibangun lagi pada tahun tersebut?" kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, di Jakarta, Selasa 16 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai langkah awal, Vivien menginginkan pengelolaan sampah dimulai dari hulu. Ia meminta masyarakat mendaur ulang dahulu sampah yang dihasilkannya sebelum dikirim ke TPA. Itu sebabnya KLHK telah pula mendorong bank-bank sampah di tengah lingkungan masyarakat. "Kita mau pengelolaan sampah itu betul-betul dikelola dari hulu. Tidak kumpul, angkut, dan buang begitu saja di TPA," kata dia.

Vivien menerangkan, sampah organik menjadi salah satu sumber penghasil gas metana terbesar di atmosfer. Adapun jumlah sampah organik di setiap gunungan sampah di TPA yang ada di Tanah Air disebutkannya sebesar 41 persen. "Sangat signifikan," ujar Vivien.

Pada 2030, Vivien melanjutkan, sudah tidak akan ada lagi TPA baru. Untuk TPA yang lama, kata dia, hanya untuk pembuangan residu. Itu pula yang diharapkannya jika Pemerintah Jakarta jadi membangun pulau sampah pengganti TPST Bantargebang. Sedang sampah-sampah yang menggunung akan dibuat landfill mining. "Ditambang sampah-sampah yang ada untuk RDF (refuse derived fuel atau sampah untuk bahan bakar), dan sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti, menyebut 2023 menjadi tahun darurat sampah. Sebanyak 35 TPA disebutnya telah berstatus overkapasitas. Berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional 2023, jumlah timbunan sampah sebesar 69,2 juta ton.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus