Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Rakyat Protes, Bupati Mendengar

Polusi air dan udara yang berasal dari lima pabrik di padasuka, bandung, sangat menggangu penduduk. pengaduan disampaikan oleh mahasiswa itb kepada bupati bandung. (ling)

31 Desember 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI tengah kesibukan menyoroti soal kenegaraan yang muluk-muluk, mahasiswa Bandung telah mUlai pula menampung keluhan rakyat soal pencemaran lingkungan. Soalnya bermula di desa Padasuka, Kecamatan Cicadas, Kabupaten Bandung persis di timur atas kota. Di sana, sudah semenjak lama ada 400 keluarga merasa terganggu oleh polusi air dan udara yang berasal dari lima pabrik. Masing-masing pabrik tenun dan celup PT Banyumas, PT Cisarua, pabrik sabun deterjen PT Kitri, pabrik elektro nik PT Nikatsu dan pabrik kabel PT Ewindo. Sudah tiga kali masyarakat desa Padasuka mengadukan hal itu kepada pemerintah daerah Kabupaten Bandung. Namun hasilnya iharat bicara dengan tembok saja. Hampir kehabisan akal, disampaikanlah data keluhan soal polusi itu ke Kotak pos 888 di jalan Ganesha, itu pusat penampungan pengaduan masalah itu yang dibuka mahasiswa ITB di Bandung. Masalah ini lalu dibawa ke forum Dewan dan Senat Mahasiswa se Bandung. Kontan para mahasiswa setuju untuk menanggapinya Sehingga diutus lan delegasi 11 orang yang dipimpin oleh Rule Sanre mahasiswa Seni Rupa ITB, mencoba menemui Gubernur Aang Kunaefi di kantor Gubernur Jabar, 26 Nopember lalu. Gubernur, yang kali itu berhalangan', diwakili oleh Sekwilda K. Kadi, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Moh. Arief Sumantri. Sedang mahasiswa membawa bundel surat pengaduan masyarakat. Desa Padasuka RK I Cimuncang, yang ditandatangani 400 kepala keluarga. Sakin Tak Tahan "Akibat polusi pabrik-pabrik di Padasuka, 55 orang penduduk menderita keracunan udara kotor, dengan gejala sesak nafas " ucap Rule Sanre, yang juga dikenal sebagai pemimpin majalah lntegritas di ITB. Memperkuat sinyalemennya, dia bilang itu bersumber dari pemeriksaan dokter dan petugas Puskesmas setempat. Dengan adanya polusi itu, tambah Sanre, "sebagian masyarakat Padasuka bersiap-siap mengungsi ke tempat lain," saking tak tahannya menghirup udara kotor yang tiap hari dihembus-hembuskan dari pabrik. Kadi, ayah sang penyanyi Tetty Kadi bilang, soal polusi sudah ditangani dinas-dinas yang ada. Sementara itu wakil ketua DPRD Jabar, yang berpangkat Letkol TNI Artileri, menasihati. Katanya: "Saya sarankan kepada para mahasiswa, agar setiap laporan dilampiri pula saran pemecahannya." Merasakan bahwa pengaduan rakyat yang disampaikn mahasiswa itu dapat berbalik jadi arena tuding-tudingan, mahasiswa mengajak pimpinan DPRD Jawa Barat itu meninjau keadaan rakyat di Padasuka. Arief Sumantri belum bersedia. Maka 'kesebelasan' mahasiswa itu pun lantas balik kanam Pergi ke kantor Kabupaten Bandung. Sambutan kali ini lebih simpatik. Berbeda halnya tatkala rakyat Padasuka sendiri yang menghadap, kepada rombonan mahasiswa itu Sekwilda Kabupaten Bandung, drs Diharna kontan bersedia meninjau tempat pencemaran. Kabupaten serta merta membentuk tim buat meninjau pabrik, beranggotakan orang Dinas Kescl1atan Kabupaten orang Pemda, dan anggota dari Kantor Wilayah Ditjen Perawatan Tenaga Kerja Jawa Barat. Tim tiga instansi ini segera memeriksa kon(lisi kerja dan sumber polusi melalui pengukuran gas Karbon Mono-oksida (CO), gas Sulfur Di-oksida (S02) di sekitar mesin, dekat cerobong, serta di luar pabrik dalam radius 50 dan 300 meter. Dari pemeliksaan kilat itu, ternyata biang kerok polusi udara di Padasuka adalah pabrik kabel PT Ewindo. Lili Bertindak Sumber polusinya, diduga mesin pelapis email. Di sekitar mesin itu, dideteksi kadar gas CO sampai 140 ppm dan S02 sebanyak 4 ppm. Di sekitar ruang kerja, kadar kedua gas racun itu tak tercatat. Sedang di luar pabrik, pada radius 50 m tercium gas karbon monooksida itu sebanyak 70 ppm, sedang pada radius 300 meter masih ada 50 ppm. Adapun gas asam belerang, tak tercatat lagi. Menurut tim pemeriksa, kadar gas-gas racun itu sudall cukup kritis bagi pekerja pabrik maupun masyarakat di luar pabrik. Sebab nilai ambang batas yang dibolehkan untuk gas C0 adalah 100 ppm, sedang untuk gas S02 hanya 5 ppm. Segera setelah menerima hasil tim ini, Bupati Haji Lili Sumantri memanggil pimpinan pabrik kabel itu. Direksi PT Ewindo, dimintanva segera mewajibkan karyawan di bagian pelapisan email menggunakan masker serta diberi makanan ekstra bergizi tinggi. Sedang untuk melindungi masyarakat di sekitar pabrik, direksi diminta segera memasang tabir air untuk menyaring asap sebelum keluar melalui cerobong. Selanjutnya air kotor bekas penyaringan asap itu harus diproses kembali sebelum dibuang. Dengan demikian, konsentrasi gas dan bau yang menyusup lewat asap atau air buangan dapat ditekan di bawan standar, hingga tak membahayakan lingkungan sekitarnya. Ujar Lili Sumantri, sebagaimana dikutip Sunarya Hamid dari TEMPO. "Pemasangan instalasi tabir air dan filter air, harus selesai dalam waktu tiga bulan." Meskipun nampaknya rakyat setempat belum tentu sanggup sabar. (lihat Box ). Langkan Lili sungguh nlirip dengan penanggulangan polusi udara dari pabrik pipa baja PT Inatsu diesa Baros, Kecamatan Cimahi, 5 tailun silam. Kasus itu lebih hebat dari kasus Ewindo sekarang. Debu asap pabrik baja yang berkadar timbal (Pb) 1,35% dan 36% oksida seng (nO) telah menyebabkan 101 orang penduduk harus segera disinar-X karena dikhawatirkan paru-parunya tercemar. Waktu itu, sang bupati segera menghentikan produksi pabrik yang baru berjalan 4 bulan serta mengirimkan 500 kaleng susu buat penduduk sekitar pabrik. Hampir saja ke-500 orang itu dipindahkan ke perkampungan baru, jauh dari pabrik. Tapi setelah Inastu memasang kolam air untuk menhadang partikel padat dalam asap, dan juga meredam sebagian polusi bisingnya, pabrik itu boleh berjalan kembali. Dalam kedua kasus ini, Pemerintah Daerah Kabupaten rupanya memang perlu laporan dari bawah. Tahun 1975, proes dipelopori oleh seorang perwira TNI-AD, Mayor Atmoswnarto, yang tinggal di belakang pabrik (TEMPO, 12 Agustus 1972). Sedang kali ini, protes penduduk harus diberi 'bobot politik' oleh rmahasiswa Bandung, sebelum tindakan diambil terhadap si pencemar. Namun betapapun juga, Bupati Sumantri cukup punya respons yang cepat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus