Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Ridwan Kamil Sebut Bandung Raya Darurat Sampah Imbas Kebakaran TPA Sarimukti

Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi sepakat untuk mengurangi kiriman sampah ke TPA Sarimukti.

28 Agustus 2023 | 17.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Bandung Raya dalam status darurat sampah imbas terbakarnya TPA Sarimukti. Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi sepakat untuk mengurangi kiriman sampah ke TPA Sarimukti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hari ini kami rapat dengan empat kota/kabupaten yang menjadi konsumen Sarimukti, sudah tanda tangan komitmen pengurangan ritasi sampah ke Sarimukti karena gak bisa seperti dulu lagi. Jadi biasanya 450 ritasi, kami akan kurangi kalau bisa menuju setengahnya atau lebih. Komitmen itu sudah disepakati,” kata Ridwan di Bandung, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ridwan mengatakan masyarakat diminta ikut berperan mengurangi sampah masing-masing sejak di rumah tangga. “Harusnya bisa dengan cara masyarakatnya juga diedukasi dengan cara mengurangi sampah, mengolah sendiri. Misalkan kalau dia sampah makanan, makan malam, makan siang, bisa dibuat kompos. Jangan dibuang semua pakai plastik ke depan rumah,” kata dia.

Ridwan tidak mematok batas waktu status darurat sampah Bandung Raya tersebut. “Kedaruratan ini masih berlangsung sampai dinyatakan selesai,” kata dia.

Status darurat sampah tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya tanggal 24 Agustus 2023.

Secara terpisah, Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan status kedaruratan sampah untuk Kota Bandung ditandatanganinya Senin. Ia membentuk Satgas Kedaruratan Sampah yang di dalamnya beranggotakan unsur Kepolisian dan TNI.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan Kota Bandung sedang darurat sampah sehingga di dalamnya kita bentuk satgas per hari ini. Saya tanda tangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya,” kata Ema.

Ema mengatakan saat ini ada sekitar 8 ribu ton sampah belum bisa diangkut. “Kalau kita 241 ritasi, kemarin Bandung baru 100 ritasi. Kalau tidak ada alternatif ini tentu akan kewalahan. Hitungannya 1.300 setiap hari, sekarang sudah 8.000 sekian ton sampah yang tidak bisa kita geser ke TPA,” kata dia.

Melihat situasi terkini di TPA Sarimukti, Ema mengatakan kini Pemkot menjajaki kerja sama dengan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD untuk memanfaatkan lahan di kawasan Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Lahan sekitar 3 hektare di Pussenkav diperkirakan mampu menampung sampah Kota Bandung. Ema mengaku sudah menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penggunaan alahan tersebut. “Kalau diizinkan kami akan manfaatkan," kata Ema.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus