Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Sejarah Hari Ini: Kilas Balik Penandatanganan Protokol Montreal 1987

Protokol Montreal berisi tentang komitmen tentang zat yang merusak lapisan ozon sebagai tanggapan terhadap iptek mengenai penipisan lapisan ozon.

16 September 2023 | 19.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 16 September 1987, beberapa negara mengambil langkah penting guna melindungi lapisan ozon di bumi melalui penandatanganan Protokol Montreal. Ini merupkan protokol tentang zat yang merusak lapisan ozon sebagai tanggapan terhadap ilmu pengetahuan mengenai penipisan ozon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip dari International Science Council, sampai saat ini, perjanjian protokol montreal merupakan satu-satunya perjanjian lingkungan hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah diratifikasi oleh setiap negara di dunia, dan telah mencapai kemajuan yang nyata. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

99 persen bahan perusak ozon yang dikendalikan oleh protokol montreal telah dihapuskan, dan lapisan ozon berbahaya telah dihilangkan. Meski pemulihannya berjalan lambat, karena zat-zat perusak ozon tetap berada di atmosfer untuk waktu yang lama, namun ozon di bumi perlahan membaik.

Tanpa protokol ini, penipisan ozon akan terus berlanjut dan menyebar ke wilayah lain, sehingga memungkinkan lebih banyak radiasi UV-B mencapai permukaan bumi. Protokol ini juga diperkirakan dapat mencegah sekitar 2 juta kasus kanker kulit per tahun pada tahun 2030 serta melindungi ekosistem pangan dan penyimpanan karbon.

Protokol montreal ditandatangani oleh 46 negara di  pada tanggal 16 September 1987 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1989 setelah diratifikasi oleh 20 negara. Protokol ini juga telah diratifikasi oleh semua negara anggota PBB dan beberapa negara lainnya. 

Dilansir dari Ozone Unep, para pihak dalam protokol montreal akan bertemu setahun sekali untuk membuat keputusan guna memastikan keberhasilan implementasi perjanjian ini. Hal ini termasuk penyesuaian atau amandemen, yang telah dilakukan enam kali sejak awal. 

Amandemen terbaru, Amandemen Kigali, meminta penghapusan HFC secara bertahap pada tahun 2016. HFC digunakan sebagai pengganti zat perusak ozon yang dihapuskan oleh Protokol Montreal asli. Meskipun tidak merusak lapisan ozon, HFC adalah gas rumah kaca yang berkontribusi pada perubahan iklim.

Protokol Montreal mengandung sejumlah tugas praktis yang disetujui secara universal. Protokol ini telah berhasil mencapai tujuannya dan menjaga lapisan ozon saat ini, berkat upaya kolaboratif dari negara-negara di seluruh dunia, yang telah memulihkan lapisan ozon.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus