Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Si kumbang hitam dari cina

Kumbang khapra ditemukan dalam bungkil kacang dari rrc di kapal hung yun. fumigasi langsung dilakukan di kapal. sebelumnya pihak karantina pernah kebobolan oleh kapal hua quan dengan muatan yang sama.

5 Desember 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEREKA semua telah bertekad tak ingin kebobolan lagi. Maka, ketika kapal Hung Yun dari RRC sandar di pelabuhan Tanjungpriok, 17 November lalu, para petugas Karantina Tumbuh-tumbuhan Tanjungpriok pun bersiaga. Kapal RRC yang mengangkut bungkil kacang tanah itu, tak tanggung-tanggung, dlgeledah dengan cermat. Ini penggeledahan pertama pihak Karantina setelah dua tahun terakhir tuasnya terpotong oleh Inpres nomor 4 tahun 1985. Benar, di antara 1.500 ton bungkil itu dua petugas, Sudirman dan Haris, menemukan kumbang Khapra Beetle di pojok-pojok palka kapal. Atas persetujuan Administratur Pelabuhan, pihak surveyor Sucofindo melakukan fumigasi di kapal dengan larutan Methyl Bromide dengan dosis 64 gram. Berhasil. Baru setelah semua kumbang khapra dinyatakan sudah mati, bungkil diizinkan diangkut ke gudang. Para petugas Karantina. Tumbuh-tumbuhan Tanjungpriok kini pun bisa bernapas lega. Sebelumnya mereka merasa kebobolan. Pada 9 Oktober lalu, kapal Hua Quan, yang merapat di Tanjungpriok, memuntahkan 1.000 ton bungkil kacang tanah yang penuh hama khapra. Hama impor yang dikenal rakus makan ini lolos ke luar pabean. Sialnya, adanya hama asal India itu baru diketahui dua minggu setelah bungkil itu tersimpan di gudang PT Comfeed, di Tangerang. Pihak Karantina Tumbuh-tumbuhan Tanjungpriok memang mengaku mengalami kelambatan dalam melakukan pemeriksaan. Sekalipun demikian, "Kami tidak terlalu khawatir karena Khapra Beetle itu dikenal pasif," kata Stefanus Isnadi, Kepala Karantina Tumbuh-tumbuhan di Tanjungpriok. Yang membuat kesal Isnadi, dalam kasus itu pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa. Sebab, berdasarkan Inpres nomor 4 tahun 1985 -- demi memacu kelancaran pemasukan barang -- para importir diperbolehkan secara langsung mengangkut barang-barang dan kapal ke gudang tempat tujuan. Pemeriksaan terhadap barang yang dikhawatirkan kerasukan penyakit dilakukan di gudang tempat penyimpanan barang impor yang tentu saja berada di luar pabean. "Pemeriksaan baru boleh dilakukan setelah ada pemberitahuan (dari pemilik) bahwa barang sudah siap diperiksa," kata Isnadi. Sistem ini biasa disebut truck lossing. "Karantina tidak boleh menahan -- dalam rangka kelancaran arus barang tadi," tambahnya. Padahal, tugas pokok Karantina Tumbuh-tumbuhan adalah mencegah masuknya hama atau penyakit "impor". Berdasarkan Undang-Undang nomor 2/61 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor HK 310/763/ Kpts./10/83, sebenarnya pihak Karantina boleh menahan barang untuk keperluan pemeriksaan Lembaga ini berhak memeriksa semua jenis komoditi pertanian di daerah pabean. Setelah komoditi itu dinyatakan sehat, baru boleh dikeluarkan dari pabean. Dalam kasus bungkil kacang yang diangkut kapal Hua Quan tadi, pihak Karantina Tumbuh-tumbuhan baru melakukan pemeriksaan hampir tiga pekan setelah bungkil itu masuk gudang di Cikupa, Tangerang sesudah PT Comfeed sebagai pemilik barang memberi tahu karatina bahwa barang siap diperiksa. Setelah tiga hari pemeriksaan, pada hari terakhir, 31 Oktober, diketahui bahwa bungkil itu membawa hama kumbang Khapra Beetle, malah sudah ada larvanya. Lima hari kemudian gudang penyimpan bungkil itu difumigasi. Pihak Karantina Tumbuh-tumbuhan menggunakan CH3Br (Methyl Bromide) dengan dosis ganda, dengan konsentrasi 4-0 gr tiap meter kubik. Sebelumnya PT Comfeed selaku pemilik telah menyemprotkan insektisida jenis Basudin pada lorong-lorong pembatas di gudang agar hama tidak menyebar. Hasilnya, meski si hama kumbang itu telah menyebarkan larva, hasil monitoring selama sebulan terakhir ini menunjukkan bahwa semua kumbang khapra sudah mati. Yang dikhawatirkan adalah -- bisa jadi -- hama itu tercecer di sepanjang jalan Tanjungpriok Tangerang sewaktu diangkut dari pelabuhan ke gudang. Menurut Soemartono, ahli hama tanaman dari IPB, memang bisa jadi kumbang khapra itu tercecer di jalanan. Tapi, kalau toh ada hama yang tercecer, ia akan mati bila tak menemukan biji-bijian. Ia juga akan mati di jalanan yang panas. Pada pengamatannya, memang sering kali ada penyakit yang masuk ke Indonesia bersama bahan pertanian yang diimpor, terutama serangga gudang. Ia menduga mungkin barang itu dikirim tanpa difumiasi dulu. Sebab itu, "Kita perlu hati-hati dengan komoditi impor," katanya. Khapra Beetle pernah memasuki pelabuhan Indonesia pada awal 1970-an. Waktu itu yang terserang adalah beras asal Pakistan. Tapi berhubung pemeriksaan masih dilakukan di pelabuhan, wabah itu tidak sampai ke luar areal pelabuhan. Fumigasi, penyemprotan, dan isolasi -- waktu itu -- dilakukan di kapal. Khapra Beetle sebagai hama memang tidak menimbulkan penyakit. Tapi ia mampu menghabiskan seluruh bungkil, beras, gandum, atau biji-bijian lain yang ada dalam gudang. Binatang jenis kumbang berbentuk lonjong sepanjang 2-3 milimeter ini berwarna hitam dengan bercak-bercak merah di tubuhnya. Ia termasuk famili Dermistidae, genus Trogoderma. Spesiesnya Granarium. Siklus hidup si kumbang hitam rata-rata 6 minggu. Selama setahun diperkirakan mampu membiakkan 12 generasi. Di udara yang cocok, khapra betina mampu menghasilkan 125 butir telur. Telur yang menetas hanya membutuhkan waktu 40 hari untuk menjadi dewasa. Bila hidup di suatu tempat yang beriklim sedang, ia cepat berkembang. Di Amerika, misalnya, hama ini amat ditakuti karena mudah berkembang biak. Tapi di Indonesia yang beriklim panas apalagi di gudang -- perkembangannya tak begitu baik. Eropa, Timur Tengah, Pakistan, India, Muangthai, dan Taiwan selama ini dikenal sebagai daerah sumber wabah kumbang khapra. RRC sendiri malah dianggap bukan sumber wabah. Namun, beberapa kejadian terakhir ini menunjukkan sumber wabah itu bisa saja datang dari mana saja. Agus Basri, Tri Budianto Soekarno, Diah Purnomowati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus