Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Temuan Arca di Kediri Mirip Peninggalan Masa Kerajaan Majapahit

Jika ditelusuri dari ciri-ciri bentuk arca, posisi, dan bentuk reliefnya, temuan itu mirip dengan arca pada masa Kerajaan Majapahit.

19 Januari 2021 | 06.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Kediri - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan observasi temuan arca di Desa Manggis, Kabupaten Kediri, yang hingga Senin, 18 Januari 2021, masih disimpan di rumah perangkat desa setempat.

Baca:
Temuan Arca Manusia di Situs Megalitikum Lahat Bertambah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jika ditelusuri dari ciri-ciri bentuk arca, posisi, dan bentuk reliefnya, temuan ini mirip dengan arca pada masa Kerajaan Majapahit," kata Kepala Subunit Pengamanan dan Penyelamatan BPCB Jatim Nonuk Kristiana di Kediri, Senin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim BPCB Jatim memantau secara langsung temuan arca di Dusun Dorok, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Temuan arca itu, antara lain Arca Ganesha, Arca Siwa, Arca Agastya, Arca Mahakala, dan Arca Durga Mahisasura Mardhini. Lokasi temuannya di Candi Dorok, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri tersebut.

Namun, dari BPCB Jatim belum berencana melakukan ekskavasi di lokasi temuan tersebut.

BPCB menilai tempat tersebut merupakan sanggah yang merupakan bangunan tempat persembahan sesaji. Hal tersebut juga tampak dari patung resi di tempat tersebut.

Ia menduga arca bukan tersebut berupa patung dewa, melainkan perupaan resi yang diibaratkan dewa tertentu. Dari fisik patung tersebut juga terlihat bahwa karya ini diduga kuat dipakai manusia zaman Majapahit untuk peribadatan di rumah.

BPCB Jatim juga menyerahkan sepenuhnya untuk perawatan temuan arca tersebut. Arca itu bisa disimpan di museum milik Pemkab Kediri guna mencegah dari perbuatan pencurian.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Adi Suwignyo mengatakan bahwa pemerintah kabupaten setempat segara menindaklanjuti rekomendasi dari Tim BPCB Jatim.

"Untuk menyelamatkan aset bersejarah, tentunya kami koordinasi dengan perangkat desa," kata Adi.

Sebelumnya, arca tersebut ditemukan warga Kecamatan Puncu ketika menggali tanah untuk tanaman. Temuan itu sekitar November 2020.

Arca tersebut juga diamankan di rumah perangkat di Desa Manggis. Temuan itu juga dilaporkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, kemudian disurvei langsung oleh BPCB Jatim.

Di Kabupaten Kediri juga banyak titik temuan situs bersejarah, termasuk banyak arca yang juga dahulu terpendam, kemudian ditemukan warga. Arca-arca tersebut sebagian besar yang disimpan di Museum Kabupaten Kediri.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus