Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Top 3 Tekno: Risiko Bencana di Lembah Anai, Studi HAM Soal IKN, dan Korban Banjir Sumbar

Walhi yang sempat mewanti-wanti pemerintah mengenai risiko bencana area Taman Wisata Alam di Lembah Anai menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno.

15 Mei 2024 | 08.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Tekno Berita Terkini pada Rabu, 15 Mei 2024, diawali dengan artikel mengenai banjir bandang yang merusak Taman Wisata Alam Mega Mendung di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat sempat mengingatkan regulator setempat, termasuk Dewan Sumber Daya Air Sumatera Barat, setempat mengenai risiko kerusakan di pinggir Daerah Aliran Sungai (DAS) Lembah Anai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Artikel kedua membahas kajian tim peneliti dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia (HAM) Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengenai pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Penelitian mengungkap lemahnya norma partisipasi publik yang seharusnya dilibatkan dalam rencana pembangunan ibu kota negara pengganti Jakarta tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita selanjutnya mengenai banjir lahar dingin dan longsor di Sumatera Barat yang menelan korban jiwa hingga 50 orang. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, mengatakan pencarian dipercepat dalam kurun waktu darurat atau golden time selama enam hari. Namun, dia berjanji korban dicari hingga ketemu sesuai permintaan ahli waris dan keluarga.

 

Berikut isi tiga artikel Top 3 Tekno, selengkapnya.

Taman Wisata Alam Mega Mendung di Lembah Anai, Sumatera Barat, disapu banjir hasil lahar dingin Gunung Marapi pada 11-12 Mei 2024. Lokasi yang sama sempat porak poranda oleh bencana ekologis pada 22 Februari 2023.

Direktur Walhi Sumatera Barat, Wengki Purwanto, memastikan timnya sudah mengingatkan pemerintah, selama setahun terakhir, mengenai risiko banjir pada proyek bangunan di kawasan Lembah Anai. Menurut dia, ancaman bencana tidak hanya akibat perubahan iklim serta alih fungsi lahan. "Tapi termasuk juga karena pembangunan yang mengabaikan aspek risiko bencana.”

Peneliti dari Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji implementasi hukum dalam proses IKN. Kajian bertolak dari pembahasan bahwa HAM menjadi esensi positif dari elemen hukum dan pembangunan di sana.

Dalam konsep legitimasi, seharusnya ada aksesibilitas norma yang mendukung proses demokrasi. Hasilnya, kajian itu mengungkapkan lemahnya norma partisipasi publik dalam rencana pembangunan IKN. Tidak ada penjelasan rinci baik dalam Undang Undang (UU) maupun peraturan presiden tentang bagaimana partisipasi publik dijalankan. Artinya ada, tapi hanya sebagai cantolan.

Korban meninggal dunia akibat banjir lahar dingin dan longsor di Sumatera Barat mencapai 50 orang. Bahala yang menerjang enam kabupaten dan kota itu juga menyebabkan 37 orang luka-luka, serta 3.396 jiwa mengungsi.

Tim BNPB menyatakan data tersebut masih bisa berkembang seiring penanganan di lokasi terdampak. Selain evakuasi korban, beberapa langkah penanganan darurat yang sedang berjalan adalah pemulihan akses jalan darat dengan alat berat dan pembersihan material longsor.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus