Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ekonomi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BI Borong SBN: Solusi atau Risiko?
Bank Indonesia akan membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 150 triliun dari pasar sekunder pada 2025 untuk menjaga stabilitas moneter dan mendukung kondisi fiskal melalui mekanisme bilateral debt switch, yang mengatur penggantian utang jatuh tempo dengan tenor lebih panjang. Meski dianggap strategis oleh para ekonom untuk meningkatkan likuiditas dan stabilitas pasar, langkah membeli surat utang juga menuai kritik karena ada risiko lonjakan utang, ketergantungan pemerintah kepada BI, dan potensi terganggunya disiplin fiskal. Dengan kepemilikan BI atas surat utang yang makin besar, apakah kebijakan ini benar-benar solusi tepat atau justru menambah beban fiskal di masa depan? Selengkapnya baca di sini
Nasional
Kriteria Menyusun Data Tunggal Kemiskinan. Apa yang Perlu Diperhatikan?
Antrean warga di salah satu kelurahan di Jakarta saat pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras 10 kg.
Langkah pemerintahan Prabowo Subianto menyatukan data kemiskinan dinilai positif. Tapi masyarakat sipil menyoalkan kriteria kemiskinan yang merujuk pada pengeluaran masyarakat serta standar garis kemiskinan yang lebih rendah dari ketentuan Bank Dunia. Bagaimana kriteria masyarakat miskin yang ideal? Apa kriteria saat ini perlu diubah setelah kenaikan pajak pertambahan nilai? Baca di sini untuk selengkapnya
Hukum
Yasonna dan Pelarian Harun Masiku
KPK mencegah mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bepergian ke luar negeri dalam kasus Harun Masiku.
Selain mencekal Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014-2024, Yasonna H. Laoly, ke luar negeri. Sepekan sebelumnya, penyidik memeriksa Yasonna terkait dengan data perlintasan Harun Masiku, yang saat operasi tangkap tangan (OTT) digelar pada 8 Januari 2020 dinyatakan masih berada di Singapura. Padahal pria asal Toraja itu sudah kembali ke Tanah Air. Saat OTT pun, Hasto melalui pegawainya, Nur Hasan, memerintahkan Harun membuang ponselnya. Harun kemudian menjadi buron hingga kini. Akankah Yasonna mengikuti jejak Hasto menjadi tersangka perintangan penyidikan? Simak selengkapnya di sini