Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi memberhentikan dengan hormat tiga pejabat setingkat Asisten Gubernur yang ditunjuk sebagai komisaris di bank-bank milik negara. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada Kamis, 27 Maret 2025, dan berlaku efektif sesuai tanggal penetapan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) masing-masing bank.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketiga pejabat tersebut adalah:
- Edi Susianto, S.E, M.Sc, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada 24 Maret 2025.
- Donny Hutabarat, S.E, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, diangkat menjadi Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada 26 Maret 2025.
- Ida Nuryanti, S.H, M.M, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI, menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) pada 26 Maret 2025.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyebut ketiga pejabat tersebut telah mengabdi lebih dari tiga dekade dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Dengan pengalaman panjang di bank sentral, mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi industri perbankan dan perekonomian nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Perlu disampaikan bahwa jabatan Asisten Gubernur adalah jabatan karier tertinggi di Bank Indonesia setelah melalui proses penugasan dan seleksi yang ketat. Ketiga pejabat tersebut selama berkarier lebih dari 30 tahun di Bank Indonesia senantiasa menunjukkan kinerja, dedikasi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi,” kata Ramdan dalam keterangan resmi, Kamis, 27 Maret 2025.
Pilihan Editor: Rupiah Sempat ke Level Terendah Sejak 1998, BI Klaim Tidak Akan Memicu Krisis Moneter