Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Newsletter

Di Balik Sampul: Skenario Gagal Dua Putaran Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil batal mengajukan gugatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

15 Desember 2024 | 17.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ridwan Kamil batal mengajukan gugatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. Seperti kata-katanya di Instagram ketika mengomentari gugatan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo atas hasil pemilihan presiden, Ridwan menyemprot pengikutnya dengan menulis pada 15 Februari 2024, “Hey! Kalau kalah, kalah saja”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ridwan Kamil benar. Kalah, mah, kalah saja tidak usah menggugat hasilnya ke Mahkamah Konstitusi. Sebagai calon gubernur yang disokong penguasa yang punya latar belakang cawe-cawe merusak demokrasi, tak elok ia mempersoalkan hasil pemilihan. Dalam Pilpres 2024, Ridwan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tapi, bukan karena Ridwan ingat perkataannya sendiri soal hasil pemilu sehingga ia urung menggugat hasil pilkada. Prabowo Subianto yang berperan membatalkan gugatan itu. Prabowo melihat selisih perolehan suara antara Ridwan dan Pramono Anung terlalu lebar. Menyoal partisipasi pemilih dengan dalih distribusi formulir pemilihan terhambat dan terlambat tak masuk kriteria kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Ridwan lebih tunduk kepada Jokowi yang ingin menggagalkan kemenangan Pramono-Rano satu putaran. Namun, setelah Prabowo meneleponnya langsung, Ridwan urung mengajukan gugatan. Sebagai kompensasi, Prabowo menyiapkan jabatan penting bagi Ridwan di pemerintahan.

Ada banyak faktor yang membuat Ridwan kalah meski didukung koalisi besar, berkampanye lebih dulu, dan populer di media sosial. Secara umum, publik Jakarta sudah muak dengan cawe-cawe penguasa mengegolkan calon kepala daerah yang mereka dukung. Apalagi, cawe-cawe Prabowo dan Jokowi begitu telanjang, seolah publik tak melihat manuver mereka dalam merusak demokrasi.

Akibatnya, suara mereka yang menjadi simpatisan dan anggota partai koalisi memilih Pram-Rano, alih-alih untuk Ridwan-Suswono. Blunder dan latar belakang PKS membuat publik menghindari calon yang mereka usung.

Walhasil, pilkada Jakarta hanya satu putaran. Menurut Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, kepala daerah otomatis menang jika mendapat suara lebih dari 50 persen. Suara Pramono menurut Komisi Pemilihan Umum sebesar 50,07 persen. Meski Ridwan yakin menang di putaran kedua, ia mungkin akan menanggung malu dan ganjaran sebaliknya, yakni kembali kalah karena orang Jakarta bersekutu mencegahnya jadi gubernur.

Kami mengulas secara detail apa yang terjadi di balik batalnya gugatan Ridwan Kamil ke Mahkamah Konstitusi.

Ilustrator Kendra Paramita mengajukan tiga rancangan gambar untuk mewakili informasi yang kami dapatkan soal gugatan batal Ridwan Kamil. Satu gambar menunjukkan beda jalan antara Jokowi dan Prabowo, satu gambar lain Prabowo menenteng Ridwan dan Suswono menjauh dari gedung Mahkamah Konstitusi.

Gambar tentang Jokowi dan Prabowo yang beda jalan terlalu simplistik. Dalam politik Indonesia yang selalu menyembunyikan niat sebenarnya, gimik berbeda acap jadi cara antisipasi dampak di kemudian hari. Jokowi mungkin tak sejalan dengan Prabowo karena ia ingin gugatan tetap diajukan. Tapi menggambarkan keduanya berbeda, terlalu menyederhanakan gimik-gimik dalam politik.

Sementara gambar kedua terlalu langsung menggambarkan peran Prabowo mencegah gugatan ke MK. Karena itu, Dewan Redaksi sepakat memilih gambar ketiga yang lebih simbolik menunjukkan Prabowo menggeser jalan antusias Ridwan dan Suswono menggugat hasil pilkada ke MK.

Bagja Hidayat

Bagja Hidayat

Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Alumni IPB University dan Binus Business School. Mendapat penghargaan Mochtar Loebis Award untuk beberapa liputan investigasi. Bukunya yang terbit pada 2014: #kelaSelasa: Jurnalisme, Media, dan Teknik Menulis Berita.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus