Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid menjadi incaran banyak redaksi ketika kasus pagar bambu di laut Tangerang, Banten, terkuak. Tak terkecuali Tempo. Lebih-lebih, politikus Partai Golkar itu mengungkap pemilik sertifikat hak guna bangunan dan hak milik di atas laut. Penelusuran Tempo terhadap perusahaan pemilik sertifikat mengarah kepada korporasi yang terafiliasi dengan Agung Sedayu Group, perusahaan properti milik Sugianto Kusuma alias Aguan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim wawancara sebenarnya pernah meminta waktu wawancara Nusron, sekitar November 2024. Dia waktu itu menyebut tata ruang kawasan Pantai Indah Kapuk yang sebagian di antaranya menjadi proyek strategis nasional bermasalah. Begitu pula ketika proyek pagar bambu di laut Tangerang pertama kali menjadi viral. Nusron tak merespons permohonan wawancara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran itu baru bersedia menerima wawancara khusus setelah pemerintah mencabut lebih dari 50 sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang. Wartawan Desk Hukum Tempo Mohammad Khory Alfarizi mula-mula menghubungi dan mengirim surat wawancara ke nomor pribadi Nusron. Pesan itu tak berbalas. Rupanya nomor Nusron yang aktif ada di nomor seluler yang lain.
Dia menyebut akan pergi ke luar kota sehingga tak ada waktu banyak. Ketika ditanya waktu yang kosong untuk wawancara, Nusron langsung meminta tim Tempo datang ke kantor Kementerian Agraria di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Capek juga setiap hari memeriksa beginian,” katanya ketika ditanya soal penyelesaian sertifikat di sekitar pagar laut.
Nusron kerap berkelakar dalam wawancara selama hampir 50 menit. Ia juga bernostalgia ketika menceritakan pengalamannya menjadi wartawan ketika masih muda. “Kalian para jurnalis, termasuk waisya,” ujar Nusron, lantas terbahak. Ia menimpali bahwa pejabat publik termasuk kelas kesatria yang yang mesti siap membereskan masalah.
Kami juga tak luput menyorot kisruh mengenai royalti lagu. Topik ini mengemuka setelah penyanyi Agnez Mo bersengketa dengan pencipta lagu Ari Bias. Mengulas persoalan itu, kami datang dan mewawancarai Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Dharma Oratmangun.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional merupakan institusi yang bertugas mengumpulkan royalti dari para pengguna. Dharma adalah adik Duta Besar Indonesia untuk Cina Djauhari Oratmangun dan masih berkerabat dengan gelandang tim nasional sepak bola Ragnar Oratmangoen. Kata Dharma, kisruh pembayaran royalti bermula dari para pengguna hak cipta yang tak patuh. Selamat membaca.
Laporan selengkapnya: Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid: Kami Kooperatif dengan Pengusaha