Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Celah Korupsi Haji Khusus
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Halo pembaca,
Hanya di Indonesia, pemerintahnya sibuk mengurus ibadah haji, ibadah umat Islam tiap tahun ke Mekkah, Arab Saudi. Kita bahkan punya undang-undang khusus yang mengatur tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Undang-undang ini memberikan diskresi besar kepada Menteri Agama mengatur kuota yang diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Dalam undang-undang itu jenis ibadah haji dibagi dua: haji reguler dan haji khusus. Haji reguler mendapatkan subsidi yang nilainya separuh biaya perjalanan haji per jemaah yang ditetapkan sebesar hampir Rp 100 juta. Sementara haji khusus mengikuti harga pasar. Diskresi dan jalur haji khusus ini yang menjadi celah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Syahdan, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan tahun ini sebanyak 20 ribu. Tambahan ini sebetulnya berkah bagi calon haji karena bisa memangkas waktu antrean yang sangat lama. Warga Bantaeng baru bisa ke Mekkah pada 2060. Tambahan kuota ini, yang menjadi 241 ribu, membuat Indonesia menjadi negara dengan jemaah terbesar sepanjang sejarah.
Mendapat tambahan itu, Menteri Agama langsung membaginya menjadi haji reguler dan haji khusus. Masalahnya, tambahan kuota haji khusus itu menyalahi kesepakatan dengan DPR akhir tahun lalu. Dalam kesepakatan mereka, haji khusus maksimal 8 persen atau 19.280 orang sesuai pasal 64 UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dengan tambahan 10 ribu, jemaah haji khusus mencapai 27.680 orang.
DPR sigap meributkan penyelewengan ini. Mereka segera membentuk panitia khusus untuk mengusutnya, termasuk kekisruhan ibadah haji yang membuat jemaah telantar dan minim layanan. Untuk meredamnya, pejabat Kementerian Agama yang didukung agen perjalanan penyelenggara haji melobi anggota DPR dengan menawarkan uang pelicin.
Uang pelicin itu muncul karena celah-celah korupsinya memang disediakan regulasi. Dalam UU Haji, biro perjalanan boleh mengutip biaya tambahan dari jemaah sesuai layanan yang mereka tawarkan. Diskriminasi ini yang membuat antrean haji sangat lama. Mereka yang tak mampu membayar biaya jalur khusus harus menunggu lebih lama dibanding mereka yang lebih kaya.
Bagaimana modus dan nilai uang pelicin itu? Kami bahas secara detail dalam edisi pekan ini. Selamat membaca.
Bagja Hidayat
Wakil Pemimpin Redaksi
Modus Hanky-Panky Kuota Haji Khusus di DPR
Ibadah haji 2024 kisruh akibat alokasi haji khusus terlalu banyak. Ada bagi-bagi jatah kuota haji dan pemberian komisi ke DPR.
Sasaran Pansus Haji DPR Membongkar Permainan Kuota Haji Khusus
Pansus haji DPR menelusuri permainan kuota haji khusus di Kementerian Agama. Siapa sasarannya?
Kekacauan Ibadah Haji 2024. Apa Penyebabnya?
Di tengah ibadah haji 2024 di Mina, sejumlah jemaah terpaksa tidur berdesakan. Ada petugas haji tak ikut seleksi.
Nasional
Di Balik Siasat DPR Menghidupkan Kembali DPA
Cara kilat DPR menghidupkan lagi DPA yang telah dibubarkan.
Ekbis
Kisruh di Balik PHK Massal Industri Tekstil
PHK massal menimpa industri tekstil. Aturan impor terbaru memicu banjir impor tekstil sehingga pelaku industri lokal berguguran.
Hukum
Kartel Narkoba Meksiko Menyerbu Indonesia
Kartel narkoba Meksiko menyerbu pasar narkoba di Indonesia. Kartel Sinaloa mengirim sabu di kotak keramik.
Internasional
Gaza Kedua di Libanon Selatan
Perang antara Israel-Hizbullah bisa menciptakan ”Gaza kedua”. Tekanan terhadap upaya gencatan senjata di Gaza.
Wawancara
PPATK: Pemain Judi Online Umumnya Kelas Menengah-Bawah
Temuan PPATK tentang pemain judi online dan transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR. Mengapa sulit diberantas?
Lingkungan
Kerusakan Lingkungan Proyek IKN Merembet ke Sulawesi Tengah
Dampak proyek IKN merembet ke Sulawesi Tengah. Penambangan galian C untuk material pembangunan Ibu Kota Nusantara makin masif.
Baca selengkapnya di Majalah Tempo: