Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

newsletter

Eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Mengaku Hubungi Hakim Agung untuk Bebaskan Ronald Tannur

Eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar mengaku pernah berkomunikasi dengan salah satu hakim agung yang menangani perkara Ronald Tannur.

16 November 2024 | 19.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemgakuan Zarof Ricar dan Indikasi Permufakatan Jahat Majelis Kasasi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial sama-sama membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik majelis hakim kasasi yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur. Penelusuran itu dilakukan setelah eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar mengaku pernah berkomunikasi dengan salah satu hakim agung yang menangani perkara tersebut. Benarkah Zarof Ricar dan hakim agung sepakat membebaskan Ronald Tannur?

Ekonomi

Dampak Kenaikan PPN 12 Persen, Positif atau Negatif

PPN naik 1 persen mulai 1 Januari 2025. Sejumlah pihak khawatir dampak negatifnya tak sebanding dengan potensi penerimaan negara.

Politik

Solusi Menghentikan Persekusi dan Diskriminasi Jemaat Ahmadiyah

Di Hari Toleransi Sedunia 16 November 2024, jemaat Ahmadiyah masih terdiskriminasi. Tersudut fatwa MUI dan SKB tiga menteri.

Lingkungan

Lima Penyebab Green Islam Belum Populer

Di tengah masifnya kerusakan ekologi, diskursus tentang lingkungan hidup dan gerakan Islam hijau malah tidak populer. Mengapa? 

Baca selangkapnya di Koran Tempo: 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus