Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lubang-lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur yang terisi air hujan telah membentuk kolam hingga menyerupai danau. Perusahaan tambang yang meninggalkannya membiarkan void itu menganga. Salah satu perusahaan yang tidak mereklamasi lubang eks tambangnya di Kutai Kartanegara adalah PT Multi Harapan Utama. Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT Multi Harapan Utama berakhir pada 1 April 2022 lalu mendapatkan perpanjangan selama 10 tahun melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di Desa Jonggon Jaya dan Margahayu di Kecamatan Loa Kulu di Kutai Kartanegara yang menjadi wilayah konsesi PT MHU, terdapat puluhan lubang tambang yang tidak direklamasi. Padahal, di depan kolam air itu masih tegak berdiri plang pengumuman reklamasi jaminan penutupan tambang, lengkap dengan informasi mengenai luas, lokasi, jenis tanaman dan jumlah pohon serta tanggal penanaman. Kenyataannya, tak ada sebatang pohon pun yang tertanam melainkan semak belukar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lubang bekas tambang yang telah merenggut korban jiwa, seperti “danau” seluas lebih dari tiga hektare di RT 3 Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, juga tidak ditutup. Pada pertengahan Desember 2015, lubang itu memakan korban seorang siswa kelas X SMK Geologi Pertambangan Tenggarong. Mulyadi yang berenang di kolam itu tenggelam dan jasadnya ditemukan di kedalaman 30 meter, setelah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kutai Kartanegara mencarinya selama tiga jam.
Menurut Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur, perusahaan tidak menutup lubang tambang dengan modus berlindung di balik alasan kebutuhan masyarakat akan penampungan air bersih. Memang, menurut Ketua RT 3 Loa Ipuh Darat, ada sebagian kecil masyarakat yang meminta tidak semua kolam bekas tambang ditutup supaya menjadi sumber air dan irigasi. Namun, penduduk meminta kolam yang membahayakan tetap ditutup.
Air yang berasal dari lubang bekas tambang itu hanya digunakan masyarakat untuk mandi-cuci-kakus, bukan untuk air minum. Pada 2017, tim investigasi Tempo melakukan uji laboratorium terhadap sampel air lubang tambang di Desa Margahayu. Hasilnya, sampel air dari tangki penampung air yang diambil pada Desember 2016 menunjukkan tingkat keasaman (pH) yang tinggi, 3,6. Nilai pH normal adalah 6-8. Kandungan logam berat air juga di atas baku mutu.
Mengapa sudah jelas pelanggaran semacam ini tetap dibiarkan? Liputan ini mengetuk nurani para penegak hukum yang melalaikan tugasnya menegakkan perlindungan lingkungan sekaligus menambah bukti bahaya lubang tambang bagi manusia. Selamat membaca.
Dody Hidayat
Redaktur Pelaksana
LINGKUNGAN
Lubang Tambang Terus Menganga
PT Multi Harapan Utama setengah hati menutup lubang tambang batu bara di Kutai Kartanegara. Berpotensi menambah jumlah korban tenggelam.
Konflik Lahan Berbuah Kriminalisasi
Masyarakat adat meminta PT Multi Harapan Utama memberikan ganti rugi tanam tumbuh sesuai peraturan Bupati Kutai Kartanegara. Sengketa lahan yang tipikal.
OLAHRAGA
Panjat Tebing Membidik Olimpiade
Tim nasional panjat tebing Indonesia optimistis meraih medali Olimpiade Paris 2024. Atlet kategori boulder dan lead kita bakal menjadi kekuatan dunia di Olimpiade Los Angeles 2028.